OJT Taruna Akmil Di Denpom III/2 Garut, Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Jurnaliswarga.id, Garut – Bertempat di Jl. Raya Garut Tasik tepatnya di depan Ponpes Darul Arqam Kab Garut, Personel Denpom III/2 Garut dan Siswa Taruna Akmil Tingkat IV/Sermatutar melaksanakan praktek Razia Kendaraan Bermotor.

Kegiatan Razia dipimpin oleh Pasi Gakkum Denpom III/2 Garut Kapten Cpm Eko Budiyanto dengan melibatkan 35 orang terdiri dari 18 personel Denpom III/2 Garut dan 16 Siswa Taruna Akmil yang sedang melaksanakan OJT beserta 1 orang pendamping.

Demikian disampaikan Kapendam III/Siliwangi Letkol Inf Adhe Hansen kepada awak media di ruang kerjanya Kantor Pendam III/Siliwangi Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Jabar (16/01/2023).

Lanjut dikatakannya, kegiatan razia kendaraan yang dilakukan Denpom III/2 Garut kali ini melibatkan sejumlah siswa Taruna Akmil tingkat IV/Sermatutar dalam rangka On the Job Training (OJT) yang berlangsung sejak 12 Januari 2023 lalu. Mereka para Taruna Akmil selama OJT hingga 24 Januari 2023 mendatang akan mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk menyempurnakan data tugas akhir para Taruna kecabangan POM yaitu materi penegakkan hukum yang didapatnya selama mengikuti pendidikan di kecabangan POM.

Baca Juga:  <em>AKBP Arman Pimpin Upacara Serah Terima Kasat Reskrim Polres Sampang</em>

Sementara itu Dandenpom III/2 Garut Letkol Cpm (K) Wiana Warsanah, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sasaran razia adalah prajurit TNI AD dan PNS Angkatan Darat saat mengendarai kendaraan dinas maupun pribadi, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai kendaraan yang digunakan.

”Razia yang kami lakukan bertujuan menegakkan hukum dan ketertiban prajurit TNI AD juga PNS di lingkungan Angkatan Darat dalam berkendaraan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK), kelengkapan data diri seperti Kartu Anggota, Surat izin keluar markas, SIM serta kelengkapan kendaraan itu sendiri. Hal ini sekaligus juga sebagai pendampingan bagi para siswa Taruna Akmil yang sedang melaksanakan OJT,” imbuh Dandenpom.

Baca Juga:  Cari Solusi Bersama, Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Kades Dan Masyarakat

Terkait tindak lanjut terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tertentu seperti saat mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi SIM, Dandenpom menjelaskan bahwa terhadap pelanggar akan diproses dan berkas perkaranya dikirim kepada Oditur Militer (Otmil) selanjutnya Otmil melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Militer (Dilmil) untuk mendapatkan putusan.

“Putusan pengadilan terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu berupa denda dan besarannya sesuai dengan pasal yang dilanggar,” terang Dandenpom.

Dandenpom menambahkan, terhadap suatu pelanggaran/pidana yang diancam dengan pidana denda dan telah dibayar maksimum dendanya terhadap terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman disiplin militer, hal ini sesuai pasal 55 Undang-Undang RI No. 25 tahun 2014 tentang hukuman disiplin militer. (Pendam III/Siliwangi).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT