Konawe Selatan, Sultra – Program Quick Wins Presisi Polres Konawe Selatan (Konsel) merupakan Optimalisasi Pelayanan Publik yakni menyediakan Kegiatan yang memungkinkan Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) IPDA Klinsmann Timotius Adrianto, S.Tr.K dapat berkomunikasi langsung dengan Masyarakat sehingga dapat menerima Kritik, Masukan dan Aduan Publik melalui Giat Jum’at Curhat
Pada hari ini, Jum’at tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Palangga Selatan IPDA Klinsmann Timotius Adrianto, S.Tr.K melaksanakan Giat Jum’at Curhat bertempat di Desa Amondo, Kecamatan Palsel, Kabupaten Konsel.
Dalam Pelaksanaan Giat tersebut, Kapolsek Palsel IPDA Klinsmann Timotius Adrianto, S.Tr.K didampingi Bhabinkamtibmas BRIPKA Irfansyah, BRIPKA Rahmad, BRIPKA Gusman dan BRIPKA Aswad.
Hadir dalam Giat Jumat Curhat yakni Kep Amondo Firdaus S.Sos, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga Desa Amondo.
Dalam Giat Jum’at Curhat, Kapolsek Palsel mendengarkan Keluhan (Curhatan) dari beberapa Warga Desa Amondo diantaranya Keluhan yang disampaikan Bapak SURIADI terkait masih adanya Remaja yang masih mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sehingga Mabuk-mabukan pada saat pesta serta memutar Musik sampai larut malam yang sangat menggangu Warga sekitar.
Lalu, ada Bapak NASRI yang mengeluhkan masih banyaknya Hewan Ternak yang berkeliaran sehingga mengotori Fasilitas Umum (Fasum).
Kemudian Bapak HARMIN mengeluhkan terkait masih adanya Kendaraan Bermotor yang memakai Knalpot Bogar (Brong) sehingga menggangu Ketertiban Umum.
Satu Persatu Kapolsek Palsel IPDA Klinsmann Timotius Adrianto, S.Tr.K menanggapi Keluhan (Curhatan) Warga. Dalam Tanggapannya, Kapolsek Palsel mengatakan bahwa untuk Masalah Miras akan melakukan Patroli Rutin dan untuk melakukan Tindakan Persuasif untuk menertibkan Pemuda yang masih Mabuk-mabukan serta memutar musik hingga larut malam untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
“Kami akan melakukan Patroli Rutin dan melakukan Tindakan Persuasif kepada Pemuda yang masih Mabuk-mabukan serta putar Musik hingga larut malam untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Ucap Kapolsek Palsel.
Sementara untuk Masalah Hewan Ternak, Kapolsek Palsel menyampaikan kepada Pemerintah dan Warga Masyarakat agar berpedoman pada Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam Wilayah Kabupaten Konsel.
Dan terakhir mengenai Penggunaan Knalpot Bogar, Kapolsek Palsel juga menambahkan bahwa saat ini Polsek Palsel sudah mulai melakukan Penertiban Knalpot Bogar dan akan terus dilaksanakan sehingga tercipta Kamtibmas yang Kondusif.
Diakhir Kegiatan tersebut, Kapolsek Palsel juga menghimbau kepada Warga Masyarakat apabila terjadi Gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisian Lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone No. 082397132526 atau Call Center 110 (Bebas Pulsa).
Selama Kegiatan berlangsung hingga berakhir, Situasi Kamtibmas dalam keadaan Aman, Tertb dan Terkendali.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).
