Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Sekaligus Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor 2023

Bogor, (Jw) – Polres Bogor bergerak cepat dengan Ungkap Pelaku pembunuhan yang mayatnya termutilasi di dalam sebuah koper merah dan di buang di wilayah jalan raya kampung baru, kecamatan tenjo kabupaten Bogor, ditemukan pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 08.00 wib.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.MH dalam konferensi persnya yang di gelar pada Sabtu (18/3/2023) mengatakan bahwa pengungkapan atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana yang mayatnya di temukan pada Rabu 15 Maret 2023 di wilayah Kampung baru , kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Sat Reskrim dan tim inafis Polres Bogor langsung melakukan gelar olah TKP dan berhasil mengidentifikasi terhadap mayat korban maupun pelaku.

Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Sekaligus Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor 2023

Dari hasil identifikasi tersebutlah tim Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengejar keberadaan pelaku dari mulai Tangerang sampai dengan Yogyakarta Jawa Tengah dan berhasil memangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial DA (33) yang melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:  Ciptakan Iklim Kerja Yang Aman, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Komsos Dengan Pekerja Bangunan

Jadi dalam hal ini awal tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau pada leher dan dada korban berinisial R (43) tersebut hingga tewas, selain itu tersangka pun langsung memutilasi tubuh Korban dan membuang bagian Kaki serta bagian kepala di wilayah tiga Raksa berikut alat pemotong tubuh gerinda, sementara itu tubuh korban di masukan ke dalam koper dan di buang di wilayah tenjo labupaten Bogor, saat ini pun kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban yang di buang di sungai wilayah Tangerang tersebut.

Baca Juga:  Gerebek Toko Obat Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar 2023

Sementara itu dari keterangan yang kami dapat dari tersangka DA (33) motif dirinya melakukan pembunuhan yakni karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan yang di lakukan tersangka DA (33). Namun demikian kami masih melakukan Pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang

Terhadap pelaku DA (33) ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KHUP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Laporan : Ade Suhendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT