Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Sekaligus Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor 2023

Bogor, (Jw) – Polres Bogor bergerak cepat dengan Ungkap Pelaku pembunuhan yang mayatnya termutilasi di dalam sebuah koper merah dan di buang di wilayah jalan raya kampung baru, kecamatan tenjo kabupaten Bogor, ditemukan pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 08.00 wib.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.MH dalam konferensi persnya yang di gelar pada Sabtu (18/3/2023) mengatakan bahwa pengungkapan atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana yang mayatnya di temukan pada Rabu 15 Maret 2023 di wilayah Kampung baru , kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Sat Reskrim dan tim inafis Polres Bogor langsung melakukan gelar olah TKP dan berhasil mengidentifikasi terhadap mayat korban maupun pelaku.

Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Sekaligus Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor 2023

Dari hasil identifikasi tersebutlah tim Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengejar keberadaan pelaku dari mulai Tangerang sampai dengan Yogyakarta Jawa Tengah dan berhasil memangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial DA (33) yang melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Yang Sempat Di Kepung Warga Berhasil di Amankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor 2023

Jadi dalam hal ini awal tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau pada leher dan dada korban berinisial R (43) tersebut hingga tewas, selain itu tersangka pun langsung memutilasi tubuh Korban dan membuang bagian Kaki serta bagian kepala di wilayah tiga Raksa berikut alat pemotong tubuh gerinda, sementara itu tubuh korban di masukan ke dalam koper dan di buang di wilayah tenjo labupaten Bogor, saat ini pun kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban yang di buang di sungai wilayah Tangerang tersebut.

Baca Juga:  Tim Wasopsad Kunjungi Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY di Sektor Utara Papua

Sementara itu dari keterangan yang kami dapat dari tersangka DA (33) motif dirinya melakukan pembunuhan yakni karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan yang di lakukan tersangka DA (33). Namun demikian kami masih melakukan Pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang

Terhadap pelaku DA (33) ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KHUP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Laporan : Ade Suhendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT