Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Pencurian Yang Mangaku Sebagai Anggota Kepolisan 2023

Polres Bogor Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id ) – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan di sertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa saat itu korban sedang menjaga sebuah toko yang berlokasi di daerah Cugenang Kab. Cianjur tiba – tiba di datangi para pelaku yang langsung mengambil uang serta handphone milik salah satu korban tersebut, kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban di ikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut pada senin sekitar pukul 02.00 WIB.(12/06/2023).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Silahturahmi Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023

Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Pencurian Yang Mangaku Sebagai Anggota Kepolisan 2023Dari informasi tersebut pun personil kami langsung menuju lokasi di temukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk di mintai keterangan, dan dari keterangan kedua korbantersebut lah kami lakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kemudian Kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24). Dari tangan pelaku tersebut berhasil kita aman barang bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar 152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan Polisi.

Baca Juga:  Pemberian Bantuan Sembako Serta Bahan Bangunan Terhadap Korban Kebakaran Rumah Di Desa Lalonggombu Dan Desa Puunggapu, Kecamatan Andoolo

Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT