Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id- Seorang pemuda di amankan oleh Personil kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor akibat diduga melakukan pencurian helm di pasar Citeureup 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Pada hari Jum’at tanggal 3 November 2023. (4/11/2023)

Di amankannya pelaku berinisial MR yang berusia 22 tahun tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait telah tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian helm pasar Citeureup 2.

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa kronologis aksi percobaan pencurian tersebut bermula ketika korban Sdr Rizky memarkirkan kendaraannya di parkiran pasar Citeureup 2 pada pukul 09.30 WIB, dan meletakkan helm di bagian kaca spion.

Baca Juga:  Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Barat Daya, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Asistensi Penyusunan Perubahan APBD 2023

Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Dan disaat bersamaan korban Sdr Rizky sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja, seorang pria mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm tersebut. Korban mencoba menghadang pelaku, namun pelaku berusaha melawan dan terjadi pemukulan terhadap korban, hingga pada akhirnya warga sekitar dan pihak keamanan pasar yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamanakan barang bukti berupa helm curian, selain itu dari tangan pelaku juga kita temukan obat keras daftar G jenis tramadol, dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa pelaku mengaku mengambil helm tersebut dengan niatan untuk membenturkan kekepalanya karena merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.

Baca Juga:  Polsek Parung Panjang Bergerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja Pada Lokasi Galian Tanah

Saat ini proses pengembangan masih kita lakukan terhadap yang bersangkutan terkait temuan obat tramadol tersebut, namun Korban membuat pernyataan untuk tidak melalukan perkara ini dengan tindak membuat Laporan Polisi di dasarri dengan surat pernyataan, ungkap Kapolsek Citeureup polres bogor Kompol Yufrialdi.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Realisasi Anggaran 95 Persen, Sugeng Teguh Santoso Soroti Krisis Fasilitas Kelurahan

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...

150 Instruktur Osteoporosis se-Jabar Berkumpul di Bogor, Perkuat Edukasi Pencegahan Osteoporosis

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Sebanyak 150 Instruktur Osteoporosis yang tergabung dalam Perwatusi (IOP) se-Jawa Barat menggelar Halal Bihalal sekaligus latihan bersama di kawasan 5G Resort...

Polres Jayapura Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Targetkan WBBM 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Polres Jayapura menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Pemprov Papua Genjot Sosialisasi Program Cetak Sawah, Libatkan Masyarakat Adat Sejak Awal 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah strategis melalui penguatan sosialisasi kepada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program cetak sawah di wilayahnya. Upaya ini...

Satgas Tricakti Segel 15 Kontainer Zirkon, BPI KPNPA RI Desak Usut Tuntas Asal-usul Mineral PT PMM

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id — Langkah tegas Satgas Tricakti segel 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri di Pelabuhan Pangkalbalam menuai apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT