Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id- Seorang pemuda di amankan oleh Personil kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor akibat diduga melakukan pencurian helm di pasar Citeureup 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Pada hari Jum’at tanggal 3 November 2023. (4/11/2023)

Di amankannya pelaku berinisial MR yang berusia 22 tahun tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait telah tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian helm pasar Citeureup 2.

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa kronologis aksi percobaan pencurian tersebut bermula ketika korban Sdr Rizky memarkirkan kendaraannya di parkiran pasar Citeureup 2 pada pukul 09.30 WIB, dan meletakkan helm di bagian kaca spion.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kapolri Serentak Se Jawa Barat Melalui Sarana Zoom Polda JabarPOLRES BOGOR

Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Dan disaat bersamaan korban Sdr Rizky sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja, seorang pria mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm tersebut. Korban mencoba menghadang pelaku, namun pelaku berusaha melawan dan terjadi pemukulan terhadap korban, hingga pada akhirnya warga sekitar dan pihak keamanan pasar yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamanakan barang bukti berupa helm curian, selain itu dari tangan pelaku juga kita temukan obat keras daftar G jenis tramadol, dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa pelaku mengaku mengambil helm tersebut dengan niatan untuk membenturkan kekepalanya karena merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Polsek Cijeruk Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan 2024

Saat ini proses pengembangan masih kita lakukan terhadap yang bersangkutan terkait temuan obat tramadol tersebut, namun Korban membuat pernyataan untuk tidak melalukan perkara ini dengan tindak membuat Laporan Polisi di dasarri dengan surat pernyataan, ungkap Kapolsek Citeureup polres bogor Kompol Yufrialdi.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satgas Tricakti Segel 15 Kontainer Zirkon, BPI KPNPA RI Desak Usut Tuntas Asal-usul Mineral PT PMM

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id — Langkah tegas Satgas Tricakti segel 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri di Pelabuhan Pangkalbalam menuai apresiasi...

Dugaan Hilangnya Kali Ciputat, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Bertindak Tegas 2026

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id — Dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange menuai sorotan serius. Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak...

Ketua DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pendidikan 2026 dari JSIT

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Peduli Pendidikan 2026 dari Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia...

Tertibkan PKL, Pemkot Bogor Tegas Larang Aktivitas Berniaga di Area Terlarang 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan larangan...

Mengenang Ulama Pejuang, Haul Mama Bakry Sadeng Satukan Umat dan Perkuat Nilai Kebangsaan 2026

BOGOR,Jurnaliswarga.id - Momentum religius dan kebangsaan menyatu dalam peringatan Haul ke-60 Mama Bakry Sadeng sekaligus Milad ke-96 Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng yang digelar...

 

ARTIKEL TERKAIT