BerandaPolres BogorPolsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup...

Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Author

Date

Category

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id- Seorang pemuda di amankan oleh Personil kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor akibat diduga melakukan pencurian helm di pasar Citeureup 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Pada hari Jum’at tanggal 3 November 2023. (4/11/2023)

Di amankannya pelaku berinisial MR yang berusia 22 tahun tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait telah tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian helm pasar Citeureup 2.

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa kronologis aksi percobaan pencurian tersebut bermula ketika korban Sdr Rizky memarkirkan kendaraannya di parkiran pasar Citeureup 2 pada pukul 09.30 WIB, dan meletakkan helm di bagian kaca spion.

Baca Juga:  PN Jayapura Ajukan Kasasi Johanes Rettob Dan Silvi Herawati Ke MA 2024

Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Dan disaat bersamaan korban Sdr Rizky sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja, seorang pria mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm tersebut. Korban mencoba menghadang pelaku, namun pelaku berusaha melawan dan terjadi pemukulan terhadap korban, hingga pada akhirnya warga sekitar dan pihak keamanan pasar yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamanakan barang bukti berupa helm curian, selain itu dari tangan pelaku juga kita temukan obat keras daftar G jenis tramadol, dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa pelaku mengaku mengambil helm tersebut dengan niatan untuk membenturkan kekepalanya karena merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.

Baca Juga:  Polsek Cibinong Amankan 3 Orang Pelajar Yang Tertangkap Warga Saat Hendak Tawuran

Saat ini proses pengembangan masih kita lakukan terhadap yang bersangkutan terkait temuan obat tramadol tersebut, namun Korban membuat pernyataan untuk tidak melalukan perkara ini dengan tindak membuat Laporan Polisi di dasarri dengan surat pernyataan, ungkap Kapolsek Citeureup polres bogor Kompol Yufrialdi.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts