Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id- Seorang pemuda di amankan oleh Personil kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor akibat diduga melakukan pencurian helm di pasar Citeureup 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Pada hari Jum’at tanggal 3 November 2023. (4/11/2023)

Di amankannya pelaku berinisial MR yang berusia 22 tahun tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait telah tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian helm pasar Citeureup 2.

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa kronologis aksi percobaan pencurian tersebut bermula ketika korban Sdr Rizky memarkirkan kendaraannya di parkiran pasar Citeureup 2 pada pukul 09.30 WIB, dan meletakkan helm di bagian kaca spion.

Baca Juga:  Polsek Tamansari Lakukan Pengamanan Terkait Kegiatan Ibadah Umat Budha Se-Jabodetabek 2024

Polsek Citereup Polres Bogor, Amankan Seorang Pelaku Pencurian Helm di Pasar Citereup 2023

Dan disaat bersamaan korban Sdr Rizky sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja, seorang pria mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm tersebut. Korban mencoba menghadang pelaku, namun pelaku berusaha melawan dan terjadi pemukulan terhadap korban, hingga pada akhirnya warga sekitar dan pihak keamanan pasar yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamanakan barang bukti berupa helm curian, selain itu dari tangan pelaku juga kita temukan obat keras daftar G jenis tramadol, dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa pelaku mengaku mengambil helm tersebut dengan niatan untuk membenturkan kekepalanya karena merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari melaksanakan kegiatan sambang dan beri edukasi TPPO 2023

Saat ini proses pengembangan masih kita lakukan terhadap yang bersangkutan terkait temuan obat tramadol tersebut, namun Korban membuat pernyataan untuk tidak melalukan perkara ini dengan tindak membuat Laporan Polisi di dasarri dengan surat pernyataan, ungkap Kapolsek Citeureup polres bogor Kompol Yufrialdi.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Josephine Simanjuntak Desak Transparansi Sertifikasi Aset DKI Rp124 T

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI...

Cahaya Baru Catering Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa dan Kehangatan 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Cahaya Baru Catering (CBC) resmi menggelar Grand Opening pada Selasa (28/7/2026), menandai dimulainya perjalanan sebagai penyedia jasa catering profesional yang mengedepankan...

LHKPN Bupati Bogor Rudy Susmanto Naik Rp3,28 Miliar, Utang Turun Rp452,5 Juta

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan perubahan nilai kekayaan dalam laporan terbaru yang disampaikan kepada Komisi...

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT