Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sabtu tanggal 13 April 2024 jam 17.20 Wib di Jl.raya Jasinga tepatnya di Kp.Cikopo Rt.04/02 Ds.Jasinga Kec.Jasinga Kab.Bogor Jawa Barat telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,SH,.MH menjelaskan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor terjadi dimana Pengemudi Kendaraan sepeda motor roda dua Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD, Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor Tidak Membawa SIM dan Stnk , dengan kendaraan roda empat dimana Pengemudi Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW Nama :HF, Lebak, 04-06-1984, Buruh, Pangradin Ds.Pangradin Kec.Jasinga Kab.Bogor Tidak Membawa SIM dan Stnk juga bertabrakan.

Baca Juga:  Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika: Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkotika 2023

Peristiwa terjadi dimana kecelakaan Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD bergerak dari arah Cipanas menuju arah Jasinga setibanya di TKP bergerak kekanan melewati marka jalan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW sehingga kendaraan spd mtr menabrak bagian depan kanan kendaraan angkot, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas, korban MD : Nihil, LB : 1 Orang, LR : 1 Orang, Kerugian meteri Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahuo para Korban Pengemudi Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD, Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor mengalami luka dibagian bibir dan kaki kanan dibawa ke RSUD Leuwiliang, Penumpang Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.tidak ada nama : M, Bogor, 16 Agustus 2003, Irt, Kp.Cimayang Lebak Ds.Cimayang Kec.Pamijahan Kab.Bogor mengalami luka dibagian kaki kiri dibawa ke RSUD Leuwiliang

Baca Juga:  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Parung Amankan Berbagai Jenis Minuman Keras

Pemeriksaan tambahan dari para saksi saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. O, 45 Th, Alamat :Kp. Nanggung Desa Tegalwangi Kec. Jasinga Kab. Bogor. Dan saat ini para korban dalam penanganan medis pihak RS dan tindak lanjut tindakan kepolisian di unit Laka lantas Polres Bogor.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT