Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di parkiran RS Hermina Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., melaporkan bahwa tersangka, Sdr S (41), warga Kp. Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kejadian pencurian ini bermula dari laporan dua korban, yaitu Sdr Daryanto (48) dan Sdr Raihan Ahmad (18), yang kehilangan sepeda motor mereka di lokasi yang berbeda di wilayah Cileungsi. Daryanto melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di samping kiri Ruko Oke Fitness, Ruko Metland Transyogi. Sementara Raihan Ahmad melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Ruko Cofe Fortune, Metland Transyogi.

Baca Juga:  Diduga Adanya Menyalahgunakan BBM bersubsidi,Polsek Cileungsi Melakukan Investigasi ke SPBU 2023

Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas pelaku. Pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di parkiran RS Hermina Cileungsi. Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F-3555-FHO, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi AE-3304-DC, satu buah kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci, dan satu buah HP merk OPPO.

Baca Juga:  Polsek Tanjungsari Lakukan Olah TKP Terkait Pelajar Tewas dalam Aksi Tawuran 2024

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter T dan mata kuncinya saat kendaraan ditinggal oleh pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000,-. (Empat puluh juta rupiah).

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cileungsi dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Wakili Indonesia di Forum Dunia UCLG Maroko 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Kota Bogor mendapat kepercayaan dari organisasi perkotaan dunia, United...

Bupati Bogor Dukung Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan 2026

JASINGA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan...

Bupati Bogor Apresiasi Dukungan Inpres Jalan untuk Kabupaten Bogor 2026

SUBANG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bogor melalui...

Bupati Bogor Pastikan Pendidikan dan Masa Depan Novi Terjamin 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui perhatian langsung kepada Novi, pengamen cilik asal Kecamatan Bojonggede yang viral...

Bupati Bogor Sukses Uji Coba Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil melaksanakan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dinilai...

 

ARTIKEL TERKAIT