Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di parkiran RS Hermina Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., melaporkan bahwa tersangka, Sdr S (41), warga Kp. Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kejadian pencurian ini bermula dari laporan dua korban, yaitu Sdr Daryanto (48) dan Sdr Raihan Ahmad (18), yang kehilangan sepeda motor mereka di lokasi yang berbeda di wilayah Cileungsi. Daryanto melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di samping kiri Ruko Oke Fitness, Ruko Metland Transyogi. Sementara Raihan Ahmad melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Ruko Cofe Fortune, Metland Transyogi.

Baca Juga:  Polsek Citeureup Cek Lokasi Kebakaran dan Lakukan Olah TKP Kebakaran PT Gokak 2023

Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas pelaku. Pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di parkiran RS Hermina Cileungsi. Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F-3555-FHO, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi AE-3304-DC, satu buah kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci, dan satu buah HP merk OPPO.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Ciawi melaksanakan sambang warga Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter T dan mata kuncinya saat kendaraan ditinggal oleh pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000,-. (Empat puluh juta rupiah).

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cileungsi dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

15 Jamaah Calon Haji Gunung Mas Siap Berangkat, Pemkab Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

KUALA KURUN,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi melepas 15 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Prosesi...

Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang...

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

Mentan Amran Umumkan Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

KARAWANG, JURNALISWARGA.ID – Indonesia mencatat sejarah baru di sektor pangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) resmi menembus angka...

 

ARTIKEL TERKAIT