Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di parkiran RS Hermina Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., melaporkan bahwa tersangka, Sdr S (41), warga Kp. Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kejadian pencurian ini bermula dari laporan dua korban, yaitu Sdr Daryanto (48) dan Sdr Raihan Ahmad (18), yang kehilangan sepeda motor mereka di lokasi yang berbeda di wilayah Cileungsi. Daryanto melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di samping kiri Ruko Oke Fitness, Ruko Metland Transyogi. Sementara Raihan Ahmad melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Ruko Cofe Fortune, Metland Transyogi.

Baca Juga:  Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah 2024

Polsek Cileungsi Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas pelaku. Pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di parkiran RS Hermina Cileungsi. Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F-3555-FHO, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi AE-3304-DC, satu buah kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci, dan satu buah HP merk OPPO.

Baca Juga:  Polsek Dramaga Amankan Seorang Laki-laki Yang Mencurigakan 2024

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter T dan mata kuncinya saat kendaraan ditinggal oleh pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000,-. (Empat puluh juta rupiah).

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cileungsi dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT