Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23). Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH…SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB, ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya. Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam.

ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali. Tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.

Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya. Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti. IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta. Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi ATG di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Pada pukul 23.50 WIB, tim Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan ATG di Hotel Monopoli, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, di antaranya fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, sebuah flashdisk merek Toshiba 8 GB yang berisi rekaman video, satu lembar screenshot akun Instagram atas nama cut.intannabila, dan sebuah ponsel iPhone XR berwarna merah.

Baca Juga:  Kenali dan Coblos...8 Pengurus DPC Ajwi Kabupaten Bogor Dan Mitra Masuk Bacaleg DPRD/DPR RI

Kapolres Bogor menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat ini pelaku ATG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara, yaitu Kami menerapkan:
– pasal 44 ayat (2) UU PKDRT ancaman 10 tahun penjara
– Pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara
– Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman 4 tahun 8 bulan.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Perempuan Berdaya Secara Ekonomi, Pemkab Gumas Perkuat Kapasitas dan Keterampilan Usaha

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas dan penguatan kemandirian ekonomi.Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemberdayaan Perempuan. Kegiatan ini berkaitan dengan penguatan kemampuan serta

HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Tumpeng dan Mini MCU

RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan untuk memperingati HUT ke-29 IHC. Kegiatan tersebut mencakup acara potong tumpeng serta mini medical check-up atau mini MCU.Dalam kegiatan itu, mini MCU ditujukan bagi 29 peserta. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut tercantum dalam pemberitaan

Semarak HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Potong Tumpeng dan Mini MCU bagi 29 Peserta.

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng bersama...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT