Home / Polres Bogor

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:23 WIB

Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.IDSatuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23). Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH…SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB, ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya. Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam.

ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali. Tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.

Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya. Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman ,Polsek Parung Polres Bogor Gelar Patroli ke Tempat-Tempat Wisata 2023

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti. IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta. Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi ATG di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Pada pukul 23.50 WIB, tim Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan ATG di Hotel Monopoli, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Wilayah Nanggung Ciptakan Lingkungan Bersih Aman Dan Nyaman 2023

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, di antaranya fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, sebuah flashdisk merek Toshiba 8 GB yang berisi rekaman video, satu lembar screenshot akun Instagram atas nama cut.intannabila, dan sebuah ponsel iPhone XR berwarna merah.

Kapolres Bogor menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat ini pelaku ATG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara, yaitu Kami menerapkan:
– pasal 44 ayat (2) UU PKDRT ancaman 10 tahun penjara
– Pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara
– Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman 4 tahun 8 bulan.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polsek Babakan Madang Dan Intansi Terkaik Lakukan Penanganan Cepat Longsor di Desa Karang Tengah 2024

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang ke warga yang sakit 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Polsek Cileungsi Lakukan Olah Tempat Kejadian Laka Lantas di Jalan Narogong 2023
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor giat sambang sampaikan pesan kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor giat sambang sampaikan pesan kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO 2023
Kapolsek Jasinga Bersama Para Kades Melaksanakan Sosialisasi Serta Himbauan Sinergitas Untuk Menjaga Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Kapolsek Jasinga Bersama Para Kades Melaksanakan Sosialisasi Serta Himbauan Sinergitas Untuk Menjaga Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Polsek Cibinong Bersama Warga Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Kontrakan di Cibinong 2024
Polsek Tanjungsari Tindak Lanjutti Informasi Adanya Anak Berkebutuhan Khusus Yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual 2024

Polres Bogor

Polsek Tanjungsari Tindak Lanjutti Informasi Adanya Anak Berkebutuhan Khusus Yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual 2024
Lewat ke baris perkakas