Cibinong, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan melalui penataan toko modern di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan langsung dalam rapat koordinasi Pembinaan dan Penataan Toko Modern/Minimarket yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (6/8/2025).
Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan penataan ini bertujuan untuk menghadirkan sinergi antara toko modern dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. “Pesatnya pertumbuhan toko modern tentu menjadi perhatian kita semua. Namun kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah. Harus ada sinergi yang adil antara toko modern dan pelaku UMKM,” ungkap Rudy.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021, yang menjadi pedoman pengembangan dan penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah kewajiban setiap gerai toko modern menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM lokal.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi keberpihakan nyata pada masyarakat lokal. Satu gerai bisa jadi pintu bagi ribuan produk UMKM untuk berkembang dan naik kelas,” tegas Bupati Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa mulai akhir 2025, Pemkab Bogor akan mengembangkan kawasan ekonomi kolaboratif yang mengintegrasikan toko modern dan UMKM dalam satu ekosistem ekonomi berkelanjutan. “Kami ingin menciptakan ruang ekonomi baru yang sehat, adil, dan menguntungkan semua pihak,” tambahnya.
Upaya ini menjadi bagian dari visi Rudy Susmanto dalam membangun Kabupaten Bogor sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berpihak pada masyarakat lokal.(nR)
