DPRD Josephine Simanjuntak Tampung Keluhan Janda Pengemudi Ojol, Pendidikan Anak dan Perlindungan Sosial Jadi Sorotan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Josephine Simanjuntak, menerima aspirasi para janda yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Posko Josephine Simanjuntak, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri pengemudi ojol perempuan dari berbagai komunitas, antara lain OSR, Sulit Rawamangun, Lady Bikers, KOK, DLI, dan Korwil Timur.

“Saya akan bantu persoalan dari ibu-ibu sebagai driver ojol. Aspirasi ini akan saya perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah,” kata Josephine dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam dialog tersebut, mereka menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai orang tua tunggal sekaligus tulang punggung keluarga. Keluhan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan sulitnya memenuhi kebutuhan pendidikan anak, belum meratanya akses bantuan sosial, serta pendapatan yang tidak menentu.

Baca Juga:  Kalemdiklat Polri Dapat Penghargaan dari BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar: Polri Kini Makin Humanis dan Modern

Menurut Josephine Komisi C DPRD DKI Jakarta, perempuan sebagai kepala keluarga yang bekerja di sektor informal, termasuk pengemudi ojol, membutuhkan perhatian lebih melalui program perlindungan sosial, bantuan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak dan para ibu memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar dia.

Persoalan yang dihadapi para pengemudi ojol perempuan juga menjadi perhatian berbagai penelitian.

Diketahui riset Konde.co yang dilakukan di sembilan kota pada 2025 menunjukkan sekitar 20 persen pengemudi ojol merupakan perempuan.

Dari jumlah responden yang diteliti, 40 persen berstatus cerai, sehingga banyak yang menjadi kepala keluarga sekaligus penanggung nafkah utama.

Baca Juga:  Konfirmasi OTT di Sultra, Ketua KPK ; Mohon Bersabar Berikan Kami Waktu Bekerja Sesuai Dengan Hukum

Mayoritas bekerja 9–12 jam per hari, bahkan sebagian lebih dari 12 jam, namun 73,3 persen mengaku hanya memperoleh pendapatan bersih di bawah Rp100 ribu per hari.

Selain itu, banyak pengemudi ojol perempuan memilih profesi tersebut karena sulit memperoleh pekerjaan formal dan membutuhkan fleksibilitas waktu untuk tetap mengurus keluarga. Namun, mereka tetap menghadapi risiko kecelakaan kerja, pendapatan yang rendah, serta minimnya perlindungan sosial.

Josephine menegaskan seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan melalui DPRD DKI Jakarta, terutama terkait perluasan bantuan pendidikan bagi anak-anak pengemudi ojol, peningkatan akses perlindungan sosial, dan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga.(Poppy)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DWP Gumas Gelar Pertemuan Rutin dan Ibadah

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - DWP Gumas menggelar pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan ibadah bersama sebagai upaya mempererat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan organisasi.Pertemuan tersebut merupakan kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas. Keg

WAG dalam WAG: Grup Kecil yang Bisa Membelah Organisasi

PADANG, JURNALISWARGA.ID - WAG dalam WAG menjadi topik artikel yang dimuat pada 24 Agustus 2026. Artikel ini membahas keberadaan grup kecil di dalam grup WhatsApp organisasi.Dalam gambaran yang disampaikan, sebuah organisasi dengan 10 orang berada dalam satu WhatsApp Group (WAG). Hampir selalu terda

Mengenal Kearifan Lokal Warga Kanekes Baduy

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Warga Kanekes Baduy menjadi topik berita berjudul "Mengenal Kearifan Lokal Warga Kanekes Baduy" yang tercantum dalam RSS pada 30 September 2026.RSS tersebut menempatkan berita itu dalam kategori Banten. Namun, data yang tersedia belum memuat uraian lebih lanjut mengenai ke

SPMB Banten 2026: Jalur dan Jadwal SMA, SMK, SKh

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Informasi mengenai jalur dan jadwal lengkap SPMB untuk SMA, SMK, dan SKh di Banten pada 2026 menjadi topik utama dalam item RSS yang dipublikasikan pada 30 September 2026.SPMB Banten 2026Judul item menyebut jalur dan jadwal lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten. Namun,

UMK Banten Naik 6,5 Persen

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - UMK Banten naik 6,5 persen. Judul item RSS menyebutkan kenaikan tersebut, namun tidak memuat rincian besaran upah minimum kabupaten/kota.UMK Banten Naik 6,5 PersenInformasi tersebut tercantum pada item RSS dari Bantenprov.go.id yang diterbitkan pada 30 September 2026. Judu

 

ARTIKEL TERKAIT