BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengikuti rapat kerja (Raker) yang dirangkai dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI sebagai forum penyampaian aspirasi dan pembahasan berbagai persoalan strategis yang dihadapi pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung secara virtual dari Ruang Kerja Wali Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026), diikuti Dedie Rachim bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi serta jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Bogor.
Raker dan RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Forum tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mencari solusi terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara APKASI dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertujuan menghimpun berbagai aspirasi pemerintah daerah.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah dan permasalahan yang dirasakan pemerintah daerah kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang mudah-mudahan bisa dicarikan solusi penyelesaiannya,” ujar Rifqinizamy.
Dalam forum tersebut, Ketua APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan sejumlah usulan strategis yang berkaitan dengan penguatan kapasitas fiskal dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Usulan pertama adalah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 mengenai mekanisme perhitungan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih mencerminkan kinerja penerimaan daerah.
Usulan kedua menyangkut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 terkait penyesuaian biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara usulan ketiga menitikberatkan pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Wali Kota Bogor dalam forum nasional tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan kepentingan daerah melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat serta DPR RI.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan mendukung pelayanan publik yang semakin efektif bagi masyarakat.
Turut mendampingi Wali Kota Bogor dalam rapat tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi, Sekretaris BKAD Irfan Zacky Faizal, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Agnes Andriani Kartika Sari.(nR)
Sumber Berita: Klik disini >>>>> Pemerintah Kota Bogor, 30 Juli 2026
