Wali Kota Bogor Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor

JurnalisWarga.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 sebagai wadah kebersamaan masyarakat. Acara yang akan berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor pada Minggu (19/7/2026) dini hari ini diharapkan menjadi ruang hiburan yang aman, tertib, dan penuh semangat persatuan. Wali Kota Bogor Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor

Kegiatan nobar yang menyajikan laga puncak antara Spanyol melawan Argentina akan dimulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB dan terbuka secara gratis untuk seluruh masyarakat. Selain menyaksikan pertandingan bersama, pengunjung juga berkesempatan memperoleh berbagai doorprize yang telah disiapkan panitia.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam menghadirkan ruang publik yang mempererat kebersamaan warga melalui kegiatan positif dan edukatif.

Baca Juga:  Kapolresta Bogor Kota Kembali Meresmikan Gerai Marbot Mart

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengajak masyarakat memanfaatkan momentum final Piala Dunia sebagai ajang mempererat persaudaraan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor. Mari jadikan kegiatan ini sebagai ruang kebersamaan dan hiburan masyarakat dengan tetap menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan,” ujar Denny Mulyadi, Jumat (17/7/2026).

Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar lokasi, antara lain di kawasan Bapperida, Perpustakaan Kota Bogor, DPMPTSP, Kompleks Bank Jalan Kapten Muslihat, serta Hotel Salak The Heritage.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri dengan baik, mengenakan pakaian yang nyaman, membawa perlengkapan sesuai kondisi cuaca seperti jas hujan, serta tetap menjaga barang bawaan selama mengikuti kegiatan.

Baca Juga:  10 Kali Beruntun! Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Capaian Opini WTP Kota Bogor

Demi menjaga suasana yang kondusif, Pemkot Bogor menetapkan sejumlah ketentuan, di antaranya larangan membawa flare, petasan, senjata tajam, minuman keras, obat-obatan terlarang, atribut politik, maupun aksesori yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak merokok di area nobar.

Langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menyelenggarakan nobar Final Piala Dunia 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menjadi hiburan bagi warga, kegiatan ini dinilai mampu memperkuat interaksi sosial, membangun semangat kebersamaan, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.(Red/nR)

Sumber: Klik disini >>> Pemerintah Kota Bogor.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT