Palangka Raya, Jurnaliswarga.id – Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah diperkuat melalui forum diskusi kelompok atau FGD untuk melindungi masyarakat dari dampak asap.
Forum tersebut digelar di tengah status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahasan menekankan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dilakukan dengan memadamkan api.
Penanganan Karhutla Perlu Langkah Nyata
FGD karhutla Kalteng menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah nyata dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan. Perlindungan masyarakat dari paparan asap menjadi salah satu perhatian dalam penanganan bencana tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penanganan karhutla secara lebih kuat di tengah status tanggap darurat. Informasi resmi mengenai kegiatan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 24 September 2026.
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
