Palangka Raya, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membahas langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan melalui forum group discussion (FGD) karhutla, Kamis, 24 September 2026.
FGD tersebut digelar di tengah status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang berlangsung di Kalimantan Tengah. Pembahasan menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan memadamkan api.
Perlindungan Masyarakat dari Dampak Asap
Forum itu memperkuat perhatian terhadap upaya perlindungan masyarakat dari dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Langkah penanganan diarahkan agar tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup tindakan nyata untuk mengurangi risiko yang dirasakan warga.
Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pemberitaan resmi mengenai penanganan karhutla di wilayah tersebut.
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
