CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bogor menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 melalui rapat paripurna.
Perubahan APBD 2026 Disepakati dalam Rapat Paripurna
Persetujuan bersama tersebut menjadi pokok kegiatan rapat paripurna yang berlangsung pada 30 September 2026. Agenda itu mempertemukan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan Ketua dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Informasi dalam sumber menyebutkan bahwa rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Namun, rincian mengenai besaran perubahan anggaran, isi keputusan, serta tahapan selanjutnya tidak tersedia dalam item RSS yang dipilih.
Berita ini bersumber dari situs resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dan dipublikasikan pada 30 September 2026.
Sumber: setda.bogorkab.go.id
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
