Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID – FGD karhutla Kalteng memperkuat langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak asap.
FGD yang digelar di Palangka Raya pada 24 September 2026 membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
FGD Karhutla Kalteng di tengah status tanggap darurat
Dalam keterangan yang tercantum pada sumber, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Kegiatan itu berlangsung ketika Kalimantan Tengah berada dalam status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.
Sesuai judul kegiatan, FGD tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah nyata perlindungan masyarakat dari dampak asap. Namun, RSS sumber tidak memuat rincian peserta, hasil pembahasan, maupun bentuk langkah yang disepakati.
Sumber: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
