Ironis Eksekusi Rumah Ibadah, Tanggung Jawab Siapa?

(foto: Warta Ahmadiyah Para pengurus Ahmadiyah Sintang sedang melayani aparat dari Satpol PP Kabupaten Sintang )

Jurnaliswarga.id, Sintang – Eksekusi Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang sejatinya negara hadir memberikan rasa nyaman bagi semua pemeluk agama dalam menjalankan agamanya masing-masing.

Namun ironisnya jutrus negara melalui pemerintah setempat melakukan tindakan eksekusi terhadap bangunan yang sudah ada, dapat diduga bahwa tindakan seperti ini adalah sebuah bentuk tindakan Intoleransi yang bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 tentang kebebasan beragama pada Pasal 29 ayat 2 berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” lalu apa Jaminan yang diberikan oleh negara melalui permasalahan Jemaat Ahmadiyah di Sintang?

IMG 20220131 WA0017

Jika terjadi eksekusi terhadap rumah ibadah maka seharusnya negara hadir dalam memberikan jaminan bagi semua masyarakat dalam menjalankan keyakinan beragama, tetapi yang kita saksikan pemerintah sendiri yang melakukan eksekusi terhadap bangunan milik jemaat Ahmadiyah, kalau ada kekurangan seharusnya diberikan kesempatan atau di arahkan untuk melengkapi atau memperbaiki kekurangan yang ada, jelas Konstitusi kita menjamin kebebasan umat beragama.

Baca Juga:  Kastor Kota Kendari Gelar Perayaan Natal 2023 Di Pelataran Tugu Persatuan Kota Kendari
IMG 20220131 WA0016

Kesabaran bagi Jama’ah Ahmadiyah Sintang patut di apresiasi, betapa tidak meskipun rumah ibadah mereka di eksekusi namun jamaahnya tetap menunjukkan rasa hormatnya kepada petugas yang melakukan eksekusi dengan menyediakan Jamuan bagi petugas eksekus rumah ibadah.

Meja kayu dengan kue dalam piring plastik warna warni diletakkan di depan komplek Masjid Miftahul Huda. Satu dus air mineral pun ada di atasnya.

IMG 20220131 WA0012

Cemilan di atas meja kayu tersebut bukanlah konsumsi acara pengajian. Makanan dan minuman yang disediakan anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada Jumat pagi (29/01/2022) itu untuk menjamu Satpol PP Pemkab Sintang.

“Kami menyuguhkannya untuk Satpol PP,” ujar Sajid Ahmad Sutikno, Mubaligh Daerah Sintang.

Kedatangan Satpol PP ke Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak dijelaskan dalam surat tugas yang dibekalnya untuk melakukan eksekusi pembongkaran bangunan Masjid Miftahul Huda yang dianggap Pemkab Sintang tak berizin. Hal tersebut sebagai tindak lanjut SP3 yang sebelumnya telah diterbitkan Bupati Sintang Jarot Winarno.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas Bupati,” ucap Plt. Kasatpol PP Syarif Yasser Arafat.

Kami tidak siap melihat masjid kami dibongkar kata seorang lelaki. Masjid itu kami bangun dari swadaya sendiri, kata jamaah yang lain.

Baca Juga:  <em>Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah</em>

Menurut mereka, selama ini, Masjid Miftahul Huda digunakan untuk peribadahan, baik sholat maupun pengajian. Bahkan setelah dirusak massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang pada 3 September 2021, jamaah tetap berusaha memakmurkan masjid walaupun dengan kondisi dinding yang bolong-bolong.

IMG 20220131 WA0009

Satpol PP datang bersama Polisi dan Tentara. Beberapa anggota Satpol PP kemudian naik menggunakan tangga ke atap masjid. Mereka lalu membongkar kubah dan menurunkannya. Satu anggota yang lain, menghapus kalimat “Laa ilaaha illallaahu Muhammadar Rasuulullah” di dinding masjid menggunakan sendok tembok.

“Rasanya tidak sanggup melihat kubah masjid diiturunkan,” ucap Ketua JAI Balai Harapan Karsono

Bersamaan dengan eksekusi pembongkaran tersebut, terdengar sholawat nabi yang dibacakan mubaligh dan jamaah masjid.

Sementara itu, Juru Bicara JAI Yendra Budiana mengatakan, bahwa kesabaran dan akhlakul karimah harus tetap diamalkan oleh seluruh anggota Ahmadiyah.

“Kesabaran dan akhlak memang tetap harus dikedepankan,” tegasnya.

“Kita tidak akan pernah tahu hikmah setelahnya,” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT