Matrial berserakan di jalan mengakibtakan seorang pengendara jatuh

JURNALISWARGA.ID, Madiun – Pemerintah Kota Madiun, Provinsi JawaTimur, terus berbenah mempercantik kota, selaras dengan sebutan Kota Pendekar dan Kota Sejuta bunga, 

Mulai pembangunan di berbagai sudut kota.di kebut, pengerjaan proyek, mulai kecil hingga besar namun senada dengan itu tanpa di fikirkan banyak sekali pembangunan proyek tanpa papan nama, hingga rambu peringatan

Seperti yang baru saja terjadi di lokasi pengerjaan rehab trotoar dan kanstin, jl.Biliton Kota Madiun ,seorang pengendara motor terjungkal akibat menabrak tumpukan matrial proyek itu, apalagi pengerjaan proyek tersebut siapa yang mengerjakan tidak ada kejelasan ,karena tidak ada papan informasi proyek di situ

Baca Juga:  Geledah 6 Kamar Selama 5 Jam, Petugas Lapas Pemuda Madiun Tidak Temukan HP dan Narkoba

Andi Reza Zainal .korban jatuh dengan motornya NOPOL.AE.6461 BC.yang bertempat tinggal di jl.Banda tidak jauh dari lokasi proyek ,ia terjatuh saat lewat mau pulang, di jelaskan bahwa .kondisi jalan sempit akirnya ia menabrak tumpukan matrial Proyek , dan jatuh bersama motornya hingga mengakibatkan luka luka, dan motornya rusak , Rabu.2/3/2022

Baca Juga:  Tekan Pandemi Covid-19, Lanud Iswahjudi Terus Gencarkan Vaksinasi

Ditambahkan pula yang bersangkutan dalam keseharianya bekerja di warung ankringan miliknya, akibat kecelakaan itu terpaksa ia tidak bisa berjualan di warung, siapa yang di rugikan..!

Seharusnya pihak Dinas PU (Bidang Binamarga ) lebih intens dalam pengawasan karena rata rata semua pembangunan proyek di Kota Madiun lokasi di tengah pemukiman warga sarat dengan aktifitas warga yang melintas . Papan nama proyek,rambu rambu perhatian atau pembatas (police line) itu wajib karena merupakan prosedur. (EK/Madiun) 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT