Madiun, Jurnaliswarga.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, ikuti skrining ASSIST versi 3.1 (alcohol, smoking, and subtance involment screening test) untuk program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024, oleh Tim Eagle Psychology kota Madiun di Ruang Poliklinik Lapas Pemuda Madiun, Rabu (10/01/2024).
Rachmad Tri Raharjo selaku Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun mengatakan bahwa “Dari 1.054 Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun kita skrining awal lewat SDP dan didapatkan 100 orang WBP kita ikutkan untuk giat skrining dengan formulir ASSIST, atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat lainnya, tapi lebih kita fokuskan kepada napza nya. Dari 100 WBP yang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST kita dapatkan 30 orang Warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehabilitasi sosial,” Ucapnya.
Rachmad juga menambahkan “Bahwa Dengan diadakannya Skrinning Program Rehabilitasi Sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan mendapatkan peserta program rehabilitasi yang tepat sehingga mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba” tambahnya.
Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.
Skrining Rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono untuk seluruh Kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Jatim khususnya Lapas Pemuda IIA Madiun agar menjadi bukti komitmen dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.. (Humas Lapas Pemuda Madiun)