Sekertaris IWO Kab.Gowa Menanggapi berita dugaan pencamaran nama baik wartawan di Kab.Sidrap

Jurnaliswarga.id, Gowa-Sekertares IWO Kab.Gowa. Ikatan Wartawan Online M. Syahribudiman menanggapi pemberitaan penghinaan terhadap wartawan online di kab.Sidrap serta mengecam keras terhadap pelaku yang menghina Wartawan di Kab. Sidrap Sulawesi Selatan.

M.Syahribudiman dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan ketua IWO Propinsi Sulawesi Selatan untuk mengawali laporan ini, oleh oknum penghina dan pencemaran nama baik para Jurnalis di Kabupaten Sidrap, untuknya kasus ini kami berharap kepada pihak POLRES Kab. Sidrap agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ungkapnya.

Kuat dugaan pegawai BRI di kab. Sidrap telah melakukan penghinaan kepada jurnalis (wartawan) yang melaksanakan tugas sebagai jurnalis yang berdasarkan undang-undang republik indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers, untuk menjamin kemerdekaan Pers. Yang mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.Ucapnya.

Baca Juga:  Di Tengah Hujan, Puan Maharani Tanam Padi dan Semangati Petani Milenial

Kejadian penghinaan dan pencemaran nama baik oleh rekan Jurnalis dimedia sosial IG dilakukan oleh oknum yang diduga bekerja sebagai karyawan Bank BRI Kabupaten Sidrap, adapun kasus ini mendapat perhatian khusus oleh sekertaris IWO Kab. Gowa M. Syahribudiman dan akan mempertanyakan kasus ini, melalui Kakanwil BUMN Propinsi sulawasi selatan.

Baca Juga:  Sekolah Amalia Pakansari Gelar Open House Melibatkan Sekolah TK, Paud, SD, SMP dan SMA

Kami berharap kepada semua jurnalis untuk segera gabungan se Kabupaten Sidrap khususnya, dan pada umumnya di seluruh Indonesia agar kompak dan bersatu di bumi se Ajatappareng dalam mengawal dan memproses keranah hukum dengan sesegera mungkin diwilayah Mapolres Sidrap, terhadap oknum penghina wartawan, adapun kasus ini dapat dijerat dalam pasal 310 dan 321 KUHP yang menyerang kahormatan dan nama baik seseorang, dengan hukuman penjara selama sembilan bulan atau denda sebanyak Rp.4.500. Ungkapnya.

Laporan, Citizen Journalist- Indra M

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

 

ARTIKEL TERKAIT