Pansus Raperda Perubahan Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD Dengan Kemendagri

Jurnaliswarga.id, HUMPROPUB – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, R. Laniasari dan anggota pansus, Lusiana Nurissiyadah mengikuti forum group discussion (FGD) antara Perumda Tirta Pakuan dengan Kemendagri, Rabu (16/3).

Laniasari mengatakan bahwa FGD ini menjadi penting karena pembahasannya terkait pengelolaan aset, kewenangan direksi dan modal dasar serta modal setor. Karena, hal-hal tersebut, dikatakan oleh Laniasari merupakan isi pokok dari pembahasan Raperda perubahan Perumda Tirta pakuan.

“Ini kan narsum langsung dari Kemendagri. Jadi penting sekali, karena memberikan kita wawasan, masukan dan kita mendapatkan pengetahuan lebih terkait pengaturan yang harus dituangkan didalam perda,” kata Laniasari.

IMG 20220317 WA0097

Terkait dengan aset, Laniasari menjelaskan terdapat poin penting berdasarkan paparan narasumber dari Kemendagri, yakni aset yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada BUMD tidak boleh dipindahtangankan. Tetapi, terdapat hal yang disayangkan olehnya, yakni DPRD Kota Bogor tidak bisa dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan aset.

Baca Juga:  500 Relawan "Clean The City Nasional" Gelar Aksi Sosial Bersihkan Alun-Alun Kota Bogor Pasca Malam Tahun Baru 2025

Sehingga nantinya untuk pengawasan aset, menurut Laniasari akan diperkuat saat pembahasan PMP atau saat aset tersebut akan diserahkan oleh Pemkot Bogor kepada BUMD.

“Kalau bicara aset, kami ingin aset pemerintah daerah itu tidak lepas dan terjaga dengan baik, sehingga harus ada pengaturan. Tapi kan tadi disampaikan kalau tentang pengaturan kekayaan pemerintah diatur didalam permendagri 19 tahun 2016, tetapi kalau aset tersebut sudah diserahkan ke BUMD, itu beda lagi pengaturannya di PP 54 tahun 2017 dan kalau disana diatur tidak perlu ada persetujuan anggota dewan,” jelas Lania.

Terakhir, Laniasari menyoroti perihal modal dasar yang akan dituangkan didalam Raperda perubahan tentang Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp1 triliun. Modal yang fantastis ini, disebutkan oleh Laniasari merupakan cita-cita dari pendiri BUMD dan bagian dari keharusan agar Perumda Tirta Pakuan bisa membuka kerjasama dengan perusahan lainnya.

Sebab, saat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lainnya untuk mengembangkan bisnis Perumda Tirta Pakuan, Modal Dasar adalah salah satu hal yang akan diperhatikan. Dimana semakin tinggi modal dasar yang dimiliki oleh BUMD, semakin tinggi juga nilai perusahaannya.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dewan Pengarah BRIN

“Sebetulnya, modal dasar itu kan prestigiousnya perusahaan atau cita-cita pendiri ketika kita nanti bekerjasama atau melakukan investasi perusahaan besar, yang akan dilihat adalah modal dasar kita. Tapi kalau bicara modal setor, itu nanti modal yang akan kita berikan melalui PMP, jadi nanti itu akan dikaji melalui business plan mereka,” ujar Laniasari.

Pansus perubahan Perumda Tirta Pakuan dalam waktu dekat ini akan kembali melanjutkan pembahasan Raperda dengan mulai masuk ke bagian pembahasan pasal per pasal. Laniasari pun berharap Raperda ini bisa selesai sebelum masa sidang kedua tahun 2022 ini selesai.

“Kita sudah rapat, kordinasi dan hari ini menjalani FGD. Tentu kita akan mulai membahas isi raperda pasal per pasal. Mudah-mudahan di akhir masa sidang ini bisa selesai,” pungkasnya.(Red*)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

 

ARTIKEL TERKAIT