Pansus Raperda Perubahan Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD Dengan Kemendagri

Jurnaliswarga.id, HUMPROPUB – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, R. Laniasari dan anggota pansus, Lusiana Nurissiyadah mengikuti forum group discussion (FGD) antara Perumda Tirta Pakuan dengan Kemendagri, Rabu (16/3).

Laniasari mengatakan bahwa FGD ini menjadi penting karena pembahasannya terkait pengelolaan aset, kewenangan direksi dan modal dasar serta modal setor. Karena, hal-hal tersebut, dikatakan oleh Laniasari merupakan isi pokok dari pembahasan Raperda perubahan Perumda Tirta pakuan.

“Ini kan narsum langsung dari Kemendagri. Jadi penting sekali, karena memberikan kita wawasan, masukan dan kita mendapatkan pengetahuan lebih terkait pengaturan yang harus dituangkan didalam perda,” kata Laniasari.

Terkait dengan aset, Laniasari menjelaskan terdapat poin penting berdasarkan paparan narasumber dari Kemendagri, yakni aset yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada BUMD tidak boleh dipindahtangankan. Tetapi, terdapat hal yang disayangkan olehnya, yakni DPRD Kota Bogor tidak bisa dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan aset.

Baca Juga:  Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Sehingga nantinya untuk pengawasan aset, menurut Laniasari akan diperkuat saat pembahasan PMP atau saat aset tersebut akan diserahkan oleh Pemkot Bogor kepada BUMD.

“Kalau bicara aset, kami ingin aset pemerintah daerah itu tidak lepas dan terjaga dengan baik, sehingga harus ada pengaturan. Tapi kan tadi disampaikan kalau tentang pengaturan kekayaan pemerintah diatur didalam permendagri 19 tahun 2016, tetapi kalau aset tersebut sudah diserahkan ke BUMD, itu beda lagi pengaturannya di PP 54 tahun 2017 dan kalau disana diatur tidak perlu ada persetujuan anggota dewan,” jelas Lania.

Terakhir, Laniasari menyoroti perihal modal dasar yang akan dituangkan didalam Raperda perubahan tentang Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp1 triliun. Modal yang fantastis ini, disebutkan oleh Laniasari merupakan cita-cita dari pendiri BUMD dan bagian dari keharusan agar Perumda Tirta Pakuan bisa membuka kerjasama dengan perusahan lainnya.

Sebab, saat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lainnya untuk mengembangkan bisnis Perumda Tirta Pakuan, Modal Dasar adalah salah satu hal yang akan diperhatikan. Dimana semakin tinggi modal dasar yang dimiliki oleh BUMD, semakin tinggi juga nilai perusahaannya.

Baca Juga:  Laksanakan Karya Bhakti, Babinsa berikan Motivasi Kepada Mahasiswa KKN Universitas Haluoleo (UHO)

“Sebetulnya, modal dasar itu kan prestigiousnya perusahaan atau cita-cita pendiri ketika kita nanti bekerjasama atau melakukan investasi perusahaan besar, yang akan dilihat adalah modal dasar kita. Tapi kalau bicara modal setor, itu nanti modal yang akan kita berikan melalui PMP, jadi nanti itu akan dikaji melalui business plan mereka,” ujar Laniasari.

Pansus perubahan Perumda Tirta Pakuan dalam waktu dekat ini akan kembali melanjutkan pembahasan Raperda dengan mulai masuk ke bagian pembahasan pasal per pasal. Laniasari pun berharap Raperda ini bisa selesai sebelum masa sidang kedua tahun 2022 ini selesai.

“Kita sudah rapat, kordinasi dan hari ini menjalani FGD. Tentu kita akan mulai membahas isi raperda pasal per pasal. Mudah-mudahan di akhir masa sidang ini bisa selesai,” pungkasnya.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT