Bogor, Jurnaliswarga.id – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, A.Md., S.Th, menyatakan bahwa semangat pembenahan tata kelola pemerintahan patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, masih terdapat persoalan serius terkait kepastian hukum dan regulasi perizinan yang dikeluhkan pelaku usaha.
Menurut Nimbrod, AJWI menerima informasi dari seorang konsultan perizinan yang enggan disebutkan namanya, bahwa pengurusan izin reklame tanpa ada kejelasan karena regulasi hukumnya belum terbit.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari dinas terkait, disebutkan bahwa izin tersebut masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan teknis.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika memang belum ada Perbup sebagai dasar hukum, maka pemerintah harus segera memberikan kepastian. Dunia usaha tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tegas Nimbrod.
,AJWI juga menyoroti lamanya proses perizinan lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), IPL/UPL, izin perumahan, hingga regulasi terkait pembangunan rumah-rumah cluster yang disebut-sebut belum memiliki aturan teknis yang jelas.
“Di lapangan, kita melihat pembangunan perumahan cluster begitu banyak. Namun jika disebutkan regulasinya belum ada atau belum jelas, maka muncul pertanyaan publik: apakah pembangunan tersebut sudah mengantongi izin lengkap? Jika belum, di mana fungsi pengawasan dinas terkait?” ujarnya.
AJWI menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil. Ketidakjelasan regulasi dan lambannya penerbitan izin berpotensi menimbulkan spekulasi, ketidakpercayaan, bahkan dugaan adanya ketidaktertiban administrasi.
“Kami meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan. Harus ada transparansi, batas waktu yang jelas, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai ada kesan regulasi belum siap, tetapi pembangunan sudah berjalan,” tambah Nimbrod.
Meski demikian, AJWI tetap mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Kritik yang disampaikan, lanjutnya, merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh pembangunan dan investasi. Namun semuanya harus berjalan dalam koridor hukum yang jelas, adil, dan tidak tebang pilih,” tutupnya. (Red)








