Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda Lampung. Desi melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh akun tersebut, Pada Kamis (5/3/2025).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/183/III/2025/SPKT POLDA LAMPUNG tertanggal 05 Maret 2025. Desi melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Atikoh Buktikan, Lampung Basis Ganjar - Mahfud Militan 2024

“Klien Kami owner djeshop_store saudari Desi ini, Melaporkan ada peristiwa Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. Terlapornya adalah pemilik akun Instagram ami_cerianaamalya,” kata Kuasa Hukum Ramanda Ansori S.H, M.H.

Dalam pelaporan tersebut, saudari Desi merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dengan narasi tidak baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga:  Temukan Rehabilitasi Sawah Lambat, Mentan Amran Ultimatum Satu Bulan Tuntas 2026

“Di postingan Instastory tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Klien kami di antaranya, “Sebanyak 8 bukti postingan yang bernarasi tidak baik’ ,atas postingan tersebut Klien kami mengalami gangguan psikologis dan kerugian Materi dikarenakan klien kami memiliki usaha online shop’,” Jelas Ramanda Ansori. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT