Auditor Keuangan, Jaksa dan Polisi Kolaborasi Mendampingi Program Kartu Prakerja

BANDAR LAMPUNG, MGA – Pendampingan, pengawasan, mitigasi risiko serta evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja merupakan sinergi kuat antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Sinergi tersebut telah terjalin sejak program peningkatan kompetensi angkatan kerja tersebut meluncur pada awal pandemi COVID19.

“Peran BPKP adalah melakukan pendampingan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Peran dan eksistensi BPKP dalam Komite dan Tim Pelaksana tidak menghilangkan independensi BPKP,” kata Raden Murwantara, Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 Terkait Program Kartu Prakerja kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas Tenaga Kerja Lingkup Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (14/10/2022).

Murwantara menambahkan bahwa upaya kolaborasi yang didorong Komite Cipta Kerja antara auditor dan aparat penegak hukum dengan Manajemen Pelaksana sangatlah diperlukan sehingga dari sisi pengendalian, respon risiko, dan mitigasi risiko dapat dilaksanakan dengan baik.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk peningkatan kompetensi, produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Sejak beroperasi tahun 2020, program ini telah memberi manfaat bagi 15 juta orang di 514 kota/kabupaten se-Indonesia. Khusus di Provinsi Lampung, Kartu Prakerja sudah menjaring lebih dari 350 ribu peserta.

Pada kesempatan ini para jaksa, polisi, dan dinas tenaga kerja se-Provinsi Lampung mengapresiasi upaya sosialisasi Perpres yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana dalam rangka mengimplementasikan Perpres baru yang memperkuat program, termasuk penerapan skema normal.

Baca Juga:  Organisasi Advokat DPW Persadin Lampung Siap Gelar Muswil

Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mengawal program. “Kami dari Datun Kejagung dapat mewakili Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam mengajukan gugatan ganti kerugian pada pelanggaran pasal 31C dan 31D Perpres No. 113/2022,” ungkap Lia.

Pasal 31C Perpres No. 113/2022 mengatur bahwa Penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan dan telah menerima bantuan biaya Pelatihan wajib mengembalikan bantuan biaya Pelatihan dan/atau Insentif tersebut kepada negara. Adapun Pasal 31D Perpres No. 113/2022 mengatur dalam hal penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas dan/atau data pribadi, Manajemen Pelaksana melaporkan tindak pidana dimaksud dan melakukan gugatan ganti rugi yang dapat diajukan melalui lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Narasumber dari Badan Reserse Kriminal Polri, AKBP M. Riffai, menjelaskan latar belakang adanya Pasal 31D Perpres No. 113/2022 karena kasus pemalsuan data di Jawa Barat dan Sumatera Utara. “Kita harus memperhatikan apakah pelakunya ini perorangan atau pelaku yang terorganisir yang terdiri lebih dari satu orang dan sengaja membuat pemalsuan untuk tujuan menguntungkan diri sendiri. Ketentuan baru dalam Perpres 113/2022 menjadi dasar upaya pencegahan, penindakan dan pemulihan aset dalam Program Kartu Prakerja,” urainya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyambut baik pertemuan yang menghadirkan 85 peserta termasuk perwakilan Kajari, Kapolres dan Kadisnaker dari 15 kabupaten dan kota se-provinsi Lampung itu. “Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja ini, agar ke depan program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Nanang.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Kajian dari Ombudsman Kalbar

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, Rudy Salahuddin, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Chairul Saleh, memaparkan bahwa regulasi dan bisnis proses program Kartu Prakerja selalu dilakukan penyempurnaan, melalui peningkatan tata kelola dari hasil evaluasi program, baik itu berdasarkan hasil evaluasi internal maupun evaluasi oleh lembaga eksternal.

“Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program adalah faktor utama yang membuat program skala besar seperti Kartu Prakerja dapat terus tumbuh dan berinovasi sesuai dengan kebutuhan dan tantangan ke depan,” kata Rudy. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT