DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID)Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/4/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, sekaligus membuka akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Bogor ke depan.

“Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan hunian vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkeadilan. Ini adalah komitmen legislatif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi perumahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bogor Dorong SPMB Online 2026, Warga Sambut Positif Sistem Penerimaan Murid yang Transparan dan Akuntabel

Dorong Pembangunan Vertikal yang Berkeadilan

Raperda Rumah Susun ini dirancang sebagai payung hukum yang kuat bagi pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek tata kelola, kenyamanan, dan keberlanjutan.

Melalui regulasi ini, DPRD Kota Bogor ingin memastikan bahwa setiap pembangunan rumah susun ke depan mampu memberikan kepastian hukum bagi penghuni serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan manusiawi.

“Bukan hanya bangunan, tetapi bagaimana hunian itu nyaman, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambah Karnain.

Perkuat Kolaborasi dan Investasi

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kehadiran Raperda ini juga diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di sektor perumahan. Dengan adanya kepastian hukum, para pengembang akan lebih percaya diri untuk berinvestasi dalam pembangunan hunian vertikal di Kota Bogor.

Baca Juga:  Ketua BPI KPNPA RI Bogor Serukan Aksi Damai Peringati Hari Antikorupsi di Depan Pemkab Bogor

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, sehat, dan berkelanjutan.

Wujud Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menghadirkan kebijakan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat. Penataan kawasan padat penduduk melalui konsep hunian vertikal menjadi bagian dari visi besar menjadikan Kota Bogor sebagai kota modern yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas di masa depan.(Red/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT