DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID)Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/4/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, sekaligus membuka akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Bogor ke depan.

“Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan hunian vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkeadilan. Ini adalah komitmen legislatif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi perumahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dari Buku Terbesar di Dunia, Peace Tour Visions of Peace Initiative 2023

Dorong Pembangunan Vertikal yang Berkeadilan

Raperda Rumah Susun ini dirancang sebagai payung hukum yang kuat bagi pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek tata kelola, kenyamanan, dan keberlanjutan.

Melalui regulasi ini, DPRD Kota Bogor ingin memastikan bahwa setiap pembangunan rumah susun ke depan mampu memberikan kepastian hukum bagi penghuni serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan manusiawi.

“Bukan hanya bangunan, tetapi bagaimana hunian itu nyaman, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambah Karnain.

Perkuat Kolaborasi dan Investasi

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kehadiran Raperda ini juga diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di sektor perumahan. Dengan adanya kepastian hukum, para pengembang akan lebih percaya diri untuk berinvestasi dalam pembangunan hunian vertikal di Kota Bogor.

Baca Juga:  Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes, Tiga Rekomendasi Untuk Pemkot Dikeluarkan DPRD Kota Bogor

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, sehat, dan berkelanjutan.

Wujud Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menghadirkan kebijakan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat. Penataan kawasan padat penduduk melalui konsep hunian vertikal menjadi bagian dari visi besar menjadikan Kota Bogor sebagai kota modern yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas di masa depan.(Red/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT