PURBALINGGA, JURNALISWSRGA.ID – Sebanyak 162 orang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Purbalingga dikukuhkan oleh Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, Minggu (7/7/2024) di Pendopo Dipokusumo. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak MUI bisa membantu memberi solusi masalah keagamaan Islam di Purbalingga.
“Dengan dikukuhkannya pengurus MUI Kecamatan se-Purbalingga nantinya bapak ibu sebagai tokoh agama dalam MUI mampu tidak hanya bisa memberikan bimbingan dan mengayomi umat tapi juga bisa mengatasi dan memberi solusi atas permasalahan-permasalahan umat yang ada di Purbalingga,” kata Bupati Tiwi usai tutut menyaksikan pengukuhan.
Bupati mengingatkan akan adanya tantangan degradasi moral generasi muda saat ini. Mulai dari pergaulan bebas, miras, narkoba, hamil di luar nikah dan sebagainya. “Ada juga judi online. Tentu pemerintah tidak bisa sendirian. Butuh sinergitas MUI untuk mengatasi masalah bangsa bersama-sama,” lanjutnya.
Meskipun MUI merupakan organisasi independen tempat berhimpunnya para ulama, namun menurut Bupati, MUI juga mitra pemerintah. Sehingga peranannya tidak jauh jauh dari pemerintah.
“Kita punya Misi Ke-2 Kabupaten Purbalingga, yang erat dengan sinergitas antara ulama dan umaro (pemerintah) yaitu mendorong kehidupan masyarakat religius yang beriman dan bertaqwa,” katanya.
Bupati titip pesan agar keberadaan MUI juga bisa terus tebarkan edukasi berkaitan toleransi antar inter umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Purbalingga yang heterogen. Menjelang Pilkada Serentak 2024, MUI diharapkan bisa berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, tokoh yang menebar virus positif menciptakan situasi aman damai dan kondusif.
Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, Roghib Abdurrahman menjelaskan MUI memiliki 7 tugas utama, antara lain : sebagai pengawal bagi penganut agama Islam; sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam; sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik; sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan; sebagai perumus konsep pendidikan Islam; sebagai pengawal konten dalam media massa; dan sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan.
” MUI juga sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi, Sebagai pemberi fatwa, Sebagai pembimbing dan pelayan umat, Sebagai penegak amar ma’ruf dan nahi munkar dan memurnikan ajaran islam sebaik baiknya, pelopor gerakan perbaikan umat dan MUI juga bertanggung jawab terhadap maju dan mundurnya negara,” katanya.
Kegiatan pengukuhan dihadiri Forkopimda, pimpinan Ormas Islam, pengurus MUI Kabupaten, pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten (18 kecamatan), para Camat, para Kepala KUA, para Ketua MWCNU dan para ketua PC Muhammadiyah. Kegiatan diakhiri dengan tausiyah dan do’a dari KH Abror Mushodiq pengasuh Pondok Pesantren Darul Abror.(Tio/Prokompim)