spot_img
BerandaPolres BogorDI berbagai Kesempatan Bhabinkamtibmas Desa Cibeber Lakukan Mapping Wilayah Terkait TPPO 2023

DI berbagai Kesempatan Bhabinkamtibmas Desa Cibeber Lakukan Mapping Wilayah Terkait TPPO 2023

Author

Date

Category

Polres Bogor Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Desa Cibeber II Bripka Reza Rahmadani Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Lingkungan Pasir Honje RT 03 RW 03 Desa Cibeber II Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kamis (22/06/2023)

Melalui Jajaran Kapolres AKBPDr.Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , menekankan melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., bahwa terkait TPPO perlu selalu menjadi atensi utama Bapak Presiden RI melalui Kapolri dimana setiap Personil Polri wajib melalukan MAPPING ke wilayahnya masing – masing dengan menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Tak Mau Berkepanjangan, Kapolsek Laonti - Polres Konsel Panggil Dan Mediasi Pemuda Yang Terlihat Adu Jotos Saat Pesta

DI berbagai Kesempatan Bhabinkamtibmas Desa Cibeber Lakukan Mapping Wilayah Terkait TPPO 2023

Penyampaian Himbauan Kamtibmas tentang TPPO yaitu “ Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat, dengan selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal,
Dimana Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Waspada Tindakan Pidana Perdagangan Orang 2023

Dan juga di tekankan juga kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri, apa Ika hendak akan bekerja diluar negeri dengan resmi dan jelas Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (NR/Humas Polres Bogor)

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments