Diduga Lakukan Penggelapan, Anggota DPRD Nias Selatan Dilaporkan Ke Polisi

Jurnaliswarga.id, Kabupaten Nias Selatan- Oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari partai Berkarya yang berinisial AB, diduga kuat telah melakukan penipuan atau penggelapan kepada salah seorang korbannya yang berinisial Yofita Gowasa.

Atas dugaan tersebut, korban telah melaporkan yang diduga pelaku di tandai dengan Tanda Bukti Laporan Nomor : STTLP/1891//YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT,” Kamis,21/10/2021.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor Laporan Polisi tersebut, di uraikan secara singkat laporan korban di SPKT Polrestabes Medan terkait dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada hari Rabu tanggal (10/3/2021) sekira  pukul 20.00 wib di Jl Keadilan PWI Dusun XVI  Percut Sei Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Beri Tausiyah Usai Sholat Subuh, Pangdam Hasanuddin : Mari Kita Syukuri, Jaga Kebersamaan Dan Saling Peduli Serta Pererat Silaturahmi

“Dalam laporan korban di Polrestabes Medan, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Avanza BK 1377 PX tahun 2018 warna silver Metalik,yang di perkirakan harga mobil tersebut ratusan juta rupiah.

Selanjutnya,saat hendak awak media menghubungi korban melalui telepon selulernya, korban Yofita Gowasa menyampaikan ketidak sediaannya di confirmasi atau di mintai tanggapan dengan alasan sesuatu hal,” Ucapnya.

“Menanggapi hal tersebut di atas ketua DPD LSM Gempita Nias Abdul Rahman Bulolo,  menyampaikan kepada wartawan,kasus ini harusnya ditangani dengan cepat oleh pihak penegak hukum,kalau memang sudah memenuhi unsur pidananya,tidak salah untuk dilakukan penahanan kepada anggota Dewan tersebut,” Tuturnya.

Baca Juga:  Bersama KSAL, Megawati Hadiri Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara

Lanjutnya, pihaknya sangat menyayangkan sikap dan perilaku sebagai anggota DPRD,patutnya dia harus jadi panutan bagi masyarakat bukan memberikan contoh perilaku yang buruk..kami sangat mendukung pihak penegak hukum kiranya oknum dimaksud segera diproses dan ditingkatkan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

Dia menambahkan,di samping itu kita berharap kepada pimpinan Partai Berkarya kiranya dapat mengambil tindakan sesuai ADRT Partai, kalau ini benar terduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan. Jelas…! mencoreng nama baik partai yang selama ini telah di percaya masyarakat, khususnya di kabupaten Nias Selatan, buktinya Partai Berkarya tergolong partai baru tetapi dapat meraih 4 kursi pada pileg tahun 2019,” Ungkapnya. (P/Red).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Desakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

 

ARTIKEL TERKAIT