Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini menjelma menjadi sorotan tajam atas lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Penyegelan yang telah dilakukan aparat seharusnya menjadi garis tegas bahwa aktivitas dihentikan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Aktivitas penimbunan di wilayah pesisir laut diduga masih berlangsung, bahkan disebut-sebut dilakukan di atas area yang telah disegel.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas. Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard“Ada apa dengan Polda dan Kejaksaan? Seperti buta melihat persoalan ini. Penyegelan itu bukan formalitas. Kalau masih ada aktivitas, berarti ada pembiaran!” tegasnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Menurut Rahmad, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, pelanggaran yang terjadi pasca penyegelan merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hukum dan kewibawaan negara.

“Ini bukan lagi soal izin, ini soal keberanian menegakkan hukum. Kalau segel saja bisa dilangkahi, lalu di mana wibawa negara?” lanjutnya.

Baca Juga:  Sekjen Organisasi AWDI B.Wadja.S.SH Mengucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke 77 Tahun

Rahmad juga mendesak agar aparat segera turun tangan secara serius dan tidak setengah hati dalam menangani kasus ini. Ia bahkan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas tersebut.

“Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tandasnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika pelanggaran terang-terangan ini terus dibiarkan, kepercayaan terhadap hukum bisa kembali runtuh di hadapan kepentingan tertentu. (Nr)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT