Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini menjelma menjadi sorotan tajam atas lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Penyegelan yang telah dilakukan aparat seharusnya menjadi garis tegas bahwa aktivitas dihentikan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Aktivitas penimbunan di wilayah pesisir laut diduga masih berlangsung, bahkan disebut-sebut dilakukan di atas area yang telah disegel.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas. Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard“Ada apa dengan Polda dan Kejaksaan? Seperti buta melihat persoalan ini. Penyegelan itu bukan formalitas. Kalau masih ada aktivitas, berarti ada pembiaran!” tegasnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Desakan Menguat, Kejagung Respons Dorongan BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Diminta Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Menurut Rahmad, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, pelanggaran yang terjadi pasca penyegelan merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hukum dan kewibawaan negara.

“Ini bukan lagi soal izin, ini soal keberanian menegakkan hukum. Kalau segel saja bisa dilangkahi, lalu di mana wibawa negara?” lanjutnya.

Baca Juga:  Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

Rahmad juga mendesak agar aparat segera turun tangan secara serius dan tidak setengah hati dalam menangani kasus ini. Ia bahkan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas tersebut.

“Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tandasnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika pelanggaran terang-terangan ini terus dibiarkan, kepercayaan terhadap hukum bisa kembali runtuh di hadapan kepentingan tertentu. (Nr)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT