Dirjen Bina Bangda Dorong Pemprov NTT Lakukan Pengembangan Dan Maintainance Destinasi Wisata Labuan Bajo

JAKARTA  – Dirjen Bina Pembangunan Dearah Kementrian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTT perlu melakukan pengembangan dan maintainance terhadap destinasi wisata Labuan Bajo. 

Hal itu disampaikan Teguh dalam kegiatan  fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 pada Jum’at, 29 Juli 2022 secara hybrid di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangun Daerah  melaksanaan 

Pelaksanaan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86/2017 dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan terhadap substansi muatan pada RKPD Provinsi NTT. 

Rapat fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Seperti  diketahui bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

Potensi wisata tersebut perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui program dan kegiatan dalam rangka pengembangan destinasi wisata labuan bajo yang diakomodir dalam perubahan RKPD Provinsi NTT Tahun 2022, selain, tentunya berbagai kebijakan dan dukungan dari Pemerintah Pusat. 

Baca Juga:  Pangdam I/BB : Sertijab Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja Dan Produktivitas Satuan

Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata yang merupakan salah satu keunggulan NTT serta sebagai salah satu upaya untuk mencapai berbagai target pembangunan daerah. 

Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi, dalam arahannya,  menyampaikan bahwa RKPD Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya pada tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi: 

1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan;

2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan menurut Teguh dalam penyempurnaan Rancangan Akhir Ranperkada tentang RKPD Perubahan Provinsi NTT Tahun 2022 yaitu:

1) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru (contoh implementasi Kepemendagri 050/5889 pada subkegiatan terkait DAK, DBH DR, dan DBH CHT dan Penggunaan Produk Dalam Negeri); 

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Berikan Tausiyah Usai Sholat Ashar Di Masjid Nurul Wathan Bontoala Kota Makassar

2) Mempertimbangkan waktu penetapan Perubahan RKPD dengan tahapan Perubahan APBD T.A. 2022; 

3) Mempertimbangkan kewajaran/kelayakan penganggaran, konsistensi perubahan target, dan waktu pelaksanaan subkegiatan; 

4) Perubahan RKPD tetap terintegrasi dengan SIPD, agar dapat terhubung dengan aspek penganggaran, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pelaporannya secara nasional; 

5) Pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mengikuti ketentuan peraturan teknis kementerian/lembaga Pembina; 

6) Daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023, untuk menganggarkan penyusunan RPD 2024-2026.

Terakhir Teguh menyampaikan, agar Pemerintah Provinsi NTT melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 berdasarkan Surat Hasil Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 serta segera menetapkan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2022, agar dapat menjadi pedoman penyusunan dan pembahasan KUPA-PPPAS dan Perubahan APBD. (A)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

 

ARTIKEL TERKAIT