Dr. Dwi Seno Apresiasi Putusan MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Dr. Irmanjaya Thaher menjelaskan tentang putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pengajuan Kasasi Partai Berkarya dan membatalkan putusan Judex Pacti pada putusan PTUN dan PT TUN , mengadili sendiri dan menolak Gugatan Penggugat dengan demikian keputusan tersebut mengokohkan SK 16 dan SK 17 Kemenkumham berlaku tanpa ada yang dapat menghalagi lagi sah secara hukum bukan hanya sebuah putusan politik, juga putusan hukum yang sah, mengikat dan sudah Inkrah Terkait adanya pihak lain diluar Menkumham dan Partai Berkarya kubu Muchdi PR yang mengajukan Kasasi, jelas jelas tidak perlu ditanggapi karena hal tersebut tentunya keluar dari ketentuan hukum dan dapat diibaratkan pemain diluar lapangan. Penjelasan putusan Mahkamah Agung No 119/K/TUN/2022 tentang Partai Berkarya tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Kasasi Partai Berkarya kubu Muchdi PR Dr. Irmanjaya Thaher, SH, MH di DPP Partai Berkarya, Jalan Margasatwa No. 11 Jakarta Selatan kemaren Selasa, 29 Maret 2022 setelah pengumuman resmi kemenangan oleh Ketum Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR Sekaligus juga Irmanjaya mengucapkan terima kasih kepada kepada Tim Hukum Kasasi Partai Berkarya Dr. Dwi Seno Wijanarko SH, MH,CPCLE.,CPA Dr. Gathut Hendro, SE,SH, MH, M.Kn, Andi Syamsul Zakaria, SH, MH, Acmad Syahrul, SH, MH, Rista Yunita, SH, MH, Achmad Cholifah Alami, SH.,C.NSP.,C.CL Hario Setyo Wijanarko,S.H.C.NSP,C.CL, Mohamad Faisal,S.H.,CPCLE.,CNSP.,C.CL yang telah bekerja keras menyusun Memori Kasasi sehingga mendapatkan kemenangan Saat diminta Keterangan oleh awak media Dr.Dwi Seno menyampaikan Rasa Bersyukur dan Bangga atas Putusan MA yang yang telah mengabulkan Kasasi Partai Berkarya dengan Pimpinan Ketum Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR Lebih lanjut Dr. Dwi Seno menyampaikan terimakasih kepada Tim Pengacara yang berjuang dengan sungguh sungguh menyusun kontruksi Hukum Memori Kasasi Secara Komprehensif sehingga dapat diterima Kasasi tersebut Dr. Dwi Seno berharap dengan dikabulkan nya Kasasi oleh Mahkamah Agung, dapat Menjadikan Partai Berkarya semakin maju, optimis dan sukses didalam persiapan Pemilu 2024 mendatang, salam Perjuang fiat justitia ruat caelum, Bravo “tutup Dosen Universitas Bhayangkara itu.

Baca Juga:  Peresmian Masjid Jami Al Hasanah Nanggewer dan Haul KH.Ujang Sidik

kefas

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Wakili Indonesia di Forum Dunia UCLG Maroko 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Kota Bogor mendapat kepercayaan dari organisasi perkotaan dunia, United...

Bupati Bogor Dukung Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan 2026

JASINGA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan...

Bupati Bogor Apresiasi Dukungan Inpres Jalan untuk Kabupaten Bogor 2026

SUBANG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bogor melalui...

Bupati Bogor Pastikan Pendidikan dan Masa Depan Novi Terjamin 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui perhatian langsung kepada Novi, pengamen cilik asal Kecamatan Bojonggede yang viral...

Bupati Bogor Sukses Uji Coba Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil melaksanakan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dinilai...

 

ARTIKEL TERKAIT