Home / Jakarta / Legislatif

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:15 WIB

Dukung Cuti Bersama Dihapus, Puan: Supaya Tahun Baru Tanpa Gelombang Baru

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Baca Juga:  Polri Sisir Lokasi Desa Diduga Terisolir Pakai Helikopter Dan Drone

Oleh karenanya, kata Puan, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).

Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.

Baca Juga:  Wujudkan Masyarakat Bogor Yang Madani 2023, Kang JM Sampaikan Pesan Ini

Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Menurutnya, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tegasnya.

Laporan : Junaidi Ismail
Editor. : Nimbrod Rungga

Sumber : Sahabat Media Oking

Share :

Baca Juga

Jakarta

KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Sebagai Tersangka Mendapat Dukungan BPI KPNPA RI

Jakarta

Mantan Jubir KPK Febriansyah Sebut 896 Koran Penipuan KSP Indosurya Tuntut Keadilan.
Ketua Umum IMI Bamsoet Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pembalap Jepang Haruki Noguchi 2023

Jakarta

Ketua MPR RI Bamsoet Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 2023

Jakarta

Terkait Penetapan Gubernur Lukas Enembe Sebagai Tersangka oleh KPK, Ini Penjelasan Penasehat Hukumnya Dr. S. Roy Rening, SH, MH

Jakarta

Presiden Jokowi Lakukan Topping Off Indoor Multifunction Stadium (IMS) Gelora Bung Karno

Jakarta

Buka Bersama Dilarang Dilingkungan Pemerintah 2023, Jose Rizal: Lemahkan Ekonomi Kreatif Kuliner 2023
Ketua BPI KPNPA RI Tubagus Sukendar Soroti Penangkapan Saipul Jamil yang Diduga Langgar Prosedur. 2024

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Benarkan Apa Yang Disampaikan Alvin Lim Terkait Praktik Pemerasan Oknum di Dalam Lapas 2024

Jakarta

Peringati Hari Sumpah Pemuda, FKBN Bekerja Sama Pemuda Sufi’s Gelar Webinar
Lewat ke baris perkakas