Empat Perusahan Tambang di Obi Milik Harita, Resmi Dilaporkan Ke Mabes Polri

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Front Mahasiswa Maluku Utara Bersatu dengan resmi melaporkan ke Mabes Polri atas dugaan dan indikasi tindak pidana lingkungan di pulau Obi yang di duga dilakukan oleh 4 anak perusahan milik PT Harita Group di Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

IMG 20220223 WA0114

Kordinator aksi Fron Mahasiswa Maluku Utara Bersatu, Sartono Halek mengatakan, laporan ini berdasar pada UUD 1945 pasal 28 ayat 1, TAP MPR Nomor IX Tahun 2021, UU No 32 Tahun 2009, PP No 20 Tahun 1990, PP No 82 Tahun 2021, PP No 21 Tahun 2010, dan PermenLHK Nomor 95/MenLHK/SETJEN/Kum.1/11/2018.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Menandu Kadus Perbatasan Yang Sakit

” Laporan tadi kami sudah berikan ke Penyidik Kabareskrim Polri Iptu Irwan Frans Setiyanto, dan berkas sudah kami serahkan disertai dengan bukti bukti dokumentasi,” kata Sartono sapaan akrabnya bung Tono.

IMG 20220223 WA0118

Untuk laporan, kata (red-sartono) pihaknya melaporkan empat perusahan yang bernaung di bawah PT Harita Group, diantaranya PT Trimega Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Mega Surya Pertiwi dan PT Halmahera Persada Lygend, karena diduga telah melakukan kejahatan lingkungan dengan mencemari sumber air bersih desa kawasi dan soligi, pembuangan limbah B3 dan diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan serta izin pembuangan limbah B3.

Baca Juga:  Tinjau Pameran Alutsista TNI, Presiden: Bentuk Transparansi kepada Publik
IMG 20220223 WA0112

Penyidik Kabareskrim Polri Iptu Irwan Frans Setiyanto mengatakan saat ini laporan sudah di terima dan akan di tindak lanjut.

“Laporan kami sudah terima dan akan ditindaklanjut sesuai prosedur hukum,” tandasnya.(Tim)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI Siapkan Laporan ke Divisi Propam Polri, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik dalam Kasus Tanah Adat Kaum Maboet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menegaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada Kortas...

Hadiri Sekolah Legislatif Unila, Mukhlis Basri Ajak Mahasiswa Jaga Independensi dan Idealisme Demokrasi 2026

Bandar Lampung, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, H. Mukhlis Basri, mengajak mahasiswa untuk terus menjaga independensi, idealisme, dan...

Fadli Zon Dorong 3 Pilar Ekosistem Seni, Bogor Jadi Pusat Budaya Nasional

CIBINONG, BOGOR (JURNALISWARGA.ID) — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengungkapkan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 miliar melalui Dana IndonesiaRaya pada 2026 untuk mendukung berbagai...

RS Pertamina Prabumulih Hadir di KBSS Sumatra 2026, Siagakan Layanan Medis di Stadion Talang Jimar

 PRABUMULIH — RS Pertamina Prabumulih turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran kegiatan KBSS (Kumpul Bareng Scooter Sesumatra) yang diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Stadion...

Edukasi Tanggap Darurat Remaja: Sinergi RS Pertamina Prabumulih dan Universitas Binawan Gelar Pelatihan First Aid for Teenagers di SMP YPS Prabumulih

PRABUMULIH, JURNALISWARGA.ID, 26 Oktober 2026– Dalam rangka implementasi ilmu Kesehatan Masyarakat serta penguatan manajemen risiko kesehatan di lingkungan sekolah, Kartika Br Ginting Head of...

 

ARTIKEL TERKAIT