JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian dan rotasi sejumlah pejabat negara kembali menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Dalam suasana tersebut, Ketua Divisi Hukum DPP Forum Pembela Pancasila Indonesia (FPPI), Adv. Farhan Ch, SE., SH., MH., CPM, menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri, sekaligus kepada para Menteri Kabinet Merah Putih dan seluruh jajaran yang mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas negara.
Farhan berharap perubahan melalui reshuffle dan rotasi jabatan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam menjalankan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Suyudi Ario Seto sendiri resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pada kesempatan tersebut memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Bagi Farhan, pergantian kepemimpinan dan rotasi jabatan harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi negara agar semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Suyudi sebagai Kapolri dan para Menteri Kabinet Merah Putih serta rekan-rekan kita FPPI. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Farhan.
Independensi Menjadi Fondasi Pengabdian
Selain menyampaikan ucapan selamat, Farhan menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, independensi bukan sekadar istilah dalam menjalankan profesi hukum, melainkan sikap mental yang harus dijaga oleh setiap orang maupun lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
Independensi berarti mampu berdiri secara mandiri, tidak terikat kepentingan tertentu, tidak memihak secara tidak semestinya serta bebas dari tekanan atau pengendalian pihak lain.
“Independensi adalah suatu keadaan atau sikap mental di mana seseorang atau lembaga bersifat mandiri, tidak terikat, tidak memihak, serta bebas dari pengaruh, tekanan, atau pengendalian pihak lain,” tegas Farhan.
Ia menilai sikap tersebut sangat penting agar setiap keputusan dapat diambil secara objektif dan berdasarkan hukum serta kepentingan masyarakat.
Menurut Farhan, kebebasan dan kemerdekaan dalam menentukan sikap bukan berarti bebas dari aturan. Sebaliknya, independensi harus berjalan bersama tanggung jawab, profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum.
Bagi masyarakat, prinsip tersebut menjadi harapan agar lembaga negara maupun para profesional hukum dapat menjalankan tugas dengan objektif dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
FPPI Nyatakan Siap Membantu Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyampaikan komitmen FPPI untuk terus hadir membantu masyarakat yang merasa haknya dizalimi atau dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Komitmen tersebut, menurutnya, harus dijalankan melalui cara-cara yang sesuai dengan hukum, mengedepankan kepentingan masyarakat dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Kehadiran organisasi masyarakat dan profesi hukum di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan ketika warga menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak, keadilan dan kepastian hukum.
“FPPI siap membantu masyarakat yang dizalimi hak-haknya oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Farhan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan harapan ketika menghadapi persoalan hukum. Pendampingan dan perjuangan terhadap hak masyarakat harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan aturan dan tidak keluar dari koridor hukum.
Reshuffle Diharapkan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Farhan juga berharap pelaksanaan reshuffle dan rotasi pejabat dapat memberikan energi baru bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, setiap pergantian pejabat pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat. Jabatan bukan semata-mata kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan rakyat.
Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru menerima amanah dapat bekerja sesuai kapasitas, kompetensi dan tanggung jawab masing-masing.
“Dengan dilaksanakannya reshuffle dan rotasi untuk mendukung kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, semoga program strategis kesejahteraan rakyat berhasil,” katanya.
Harapan tersebut menjadi penting karena keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari perubahan struktur organisasi, tetapi dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Program pembangunan, pelayanan publik, kepastian hukum, perlindungan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan pada akhirnya harus menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.
Menuju Indonesia Emas 2045
Farhan selanjutnya menyampaikan ucapan selamat bekerja dan mengabdi kepada seluruh pihak yang mendapat amanah baru dalam pemerintahan maupun institusi negara.
Ia berharap setiap pejabat mampu menjalankan tugas sesuai bidang dan kompetensinya untuk mendukung implementasi visi dan misi pembangunan nasional.
“Selamat bekerja dan mengabdi, saudara-saudaraku. Sesuai kapasitas dan kompetensinya untuk menyukseskan implementasi visi misi delapan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Pesan tersebut menggambarkan harapan agar seluruh elemen bangsa mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, profesi hukum dan masyarakat sipil memiliki ruang masing-masing untuk memberikan kontribusi terbaik.
Pada akhirnya, rakyat menginginkan negara yang hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan, hukum yang memberikan kepastian, pelayanan yang tidak mempersulit dan pemimpin yang bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, bagi Farhan dan FPPI, semangat menjaga independensi, membantu masyarakat serta mendukung pemerintahan yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat harus terus dipelihara.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki institusi yang besar, tetapi negara yang membuat rakyatnya merasa dilindungi, didengar dan diperlakukan adil.
Sumber berita: Pernyataan Ketua Divisi Hukum DPP FPPI Adv. Farhan Ch, SE., SH., MH., CPM, sebagaimana data yang diberikan. Untuk fakta pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, diverifikasi melalui Sekretariat Negara RI dan kanal resmi Polri.
