Ini Alasan DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor Sepakat Batalkan Raperda PMP Perumda PPJ

JURNALISWARGA.ID,HUMPROPUB – Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor resmi dibatalkan dan dikembalikan ke Pemerintah Kota Bogor oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat internal Bapemperda dengan pihak Pemkot Bogor, Jumat (4/3).

Wakil Ketua Bapemperda Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan, dikembalikannya draft raperda ini dikarenakan belum dilakukannya revisi rencana bisnis dan kajian investasi yang sudah diminta oleh tim Pansus Raperda. Selain itu, tuntutan berupa dikeluarkannya aset Pasar Sukasari dari isi PMP, hingga keputusan ini diambil belum dilakukan oleh pihak Pemkot Bogor.

Baca Juga:  Pimpin Apel di Kayu Manis, Dedie Rachim Pastikan Kesiapan Pembangunan Strategis 2026

“Jadi dengan dikeluarkannya aset sukasari, otomatis nilai PMP-nya ikut berubah. Dari yang sebelumnya sekitar Rp46 miliar, berubah jadi cuma Rp5 miliar. Ini kan substansinya sudah berubah dan sampai seakrang itu belum direvisi, makanya kami memilih untuk dikembalikan,” kata Endah.

Tak hanya soal itu, dalam rapat tersebut juga terkuak fakta adanya dugaan maladministrasi atau pelanggaran Permendagri nomor 19 tahun 2016, dimana dalam proses pengajuan Raperda PMP ini oleh pihak Pemkot Bogor. Dimana, sebelum mengajukan PMP, pihak Pemkot Bogor harus melayangkan surat ke DPRD Kota Bogor.

Namun, surat yang diklaim sudah dilayangkan pada 15 Desember 2020 ini tidak ada atau tidak ditemukan oleh DPRD Kota Bogor bentuk fisiknya.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Ajak Aparatur Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Nah ini ada tahapannya. Nah, tahapan pertamanya yaitu pengajuan surat, itu aja gak ada suratnya, makanya ini kita kembalikan. Dibenerin lagi lah prosesnya dan isinya Raperda PMP itu,” ujar Endah.

“Jadi hari ini kita putuskan kesepakatan bersama antara Bapemperda, Bagiah Hukum Setda Kota Bogor, BKAD, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, untuk diekmbalikan lagi Raperda PMP. Dirapikan dulu dengan prinsip kehati-hatian. Dipenuhi prosedur dan tahapannya, nanti baru bisa dimasukan ke Bapemperda lagi, baru pembahasan di Pansus lagi,” pungkasnya.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

 

ARTIKEL TERKAIT