Lampung Tengah, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus memperkuat harmoni sosial dan persatuan bangsa dengan mendorong Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama tingkat nasional. Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Contoh Kerukunan Nasional 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional dan penguatan kohesi sosial masyarakat.
“Kerukunan bukan sekadar nilai luhur yang kita jaga, tetapi merupakan pilar utama dalam transformasi sosial dan prasyarat nyata bagi pembangunan nasional,” ujar Warsito dalam Diskusi Kerukunan Antarumat Beragama di Komplek Nuwo Balak, Lampung Tengah, Selasa (19/5/2026).
Lampung Tengah dinilai memiliki potensi besar menjadi contoh nasional karena berhasil mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebesar 80,36 pada tahun 2025, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 77,89.
Menurut Warsito, keberagaman yang dimiliki masyarakat Lampung Tengah justru menjadi kekuatan utama dalam menjaga persatuan dan membangun kehidupan sosial yang harmonis.
“Pluralitas agama bukan hambatan, melainkan kekuatan,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong penguatan kerja sama lintas agama melalui berbagai program konkret seperti pembentukan koperasi bersama dan forum kolaborasi masyarakat lintas keyakinan. Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu mempererat persaudaraan sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama.
Selain itu, Kemenko PMK menilai pembangunan sosial, penguatan inklusi sosial, serta literasi digital sangat penting untuk mencegah potensi konflik dan menjaga ruang digital tetap sehat serta kondusif.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
“Lampung Tengah adalah kabupaten yang kaya akan keberagaman agama dan keyakinan. Kami mendukung dan siap mengawal penuh kegiatan ini,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta jajaran pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dan dialog bersama masyarakat di Desa Fajar Mataram.
Publik menilai langkah pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kerukunan umat beragama menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan nasional, sekaligus memperkuat pembangunan sosial menuju Indonesia yang damai, inklusif, dan berkeadilan. (Red/nR)
Sumber Informasi:
Kemenko PMK, 19 Mei 2026
