Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor

Bogor, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada 8 November 2021 lalu berhasil di Ungkap Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor Pada 3 Agustus 2022, Sebanyak 2 Pelaku berhasil di Tangkap dan 2 orang lainnya berstatus DPO.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi sekitar bulan November tahun lalu, yang mana para pelaku ini menggasak dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di warung nasi yang berada di desa Dayeuh kecamatan Cileungsi.

Kami yang meniinjak lanjuti laporan terkait aksi pencurian tersebut melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang aksinya terekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. dari penyelidikan tersebut berhasil kita amankan seorang pelaku berinisial A. dari pengakuan A ini dirinya tidak melakukan pencurian seorang diri melainkan bersama tiga orang rekannya.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Petakan Bangunan Liar di Kawasan Gunung Salak, Data Lebih dari 200 Bangunan Disinkronkan

Kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA. Sementara itu dua orang pelaku lainnya yang identitas telah kami ketahui ini masih dalam pengejaran.

Paleku A sendiri telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 1995 dan telah melakukan pencurian 141 TKP di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, Gb.Putri dan wilatah Cibubur Sementara tersangka CA ini telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2011.

Baca Juga:  Pengurus Perbakin Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, KONI Targetkan 10 Medali Emas

Dari tangan para tersangka ini kita aman juga barang bukti berupa 1 pucuk senjata api, 5 buah kunci later T, 12 anak kunci, 1 buah tang, 3 buah stop kontak sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 1 buah kunci gembok, 2 buah kunci pas dan 1 buah obeng.

Atas perbuatannya para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT