Cibinong, Jurnaliswarga.id – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bogor tahun 2023. Dalam pertemuan tersebut, Asmawa Tosepu memberikan arahan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, bersama para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Asmawa Tosepu menegaskan bahwa LPPD dan SPM bukan sekadar aspek administratif, melainkan mencerminkan kinerja penuh dalam memberikan layanan kepada masyarakat, menjalankan tugas pemerintahan, serta melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Pada tahun 2024, saya berharap nilai LPPD dan SPM meningkat, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita memberikan layanan berkualitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, hari ini kami memohon asistensi dan bimbingan dari perwakilan Kemendagri yang hadir,” ungkap Asmawa.
Asmawa menjelaskan bahwa LPPD dan SPM melibatkan beberapa instrumen untuk melaporkan kinerja, dengan SPM mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif sebagai salah satu fungsi utama pemerintahan.
“Sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah, baik dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan maupun evaluasi kinerja melalui LPPD dan konsistensi komitmen pelayanan melalui SPM,” jelas Asmawa Tosepu.