Home / Polres Bogor

Senin, 27 Mei 2024 - 23:56 WIB

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pada Hari Selasa, 21 Mei 2024, dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob beserta Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta perusakan yang terjadi di Minimarket Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK menjelaskan dimana peristiwa Pwncurian Dengan Pemberatan ini dimana Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.13 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dengan inisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit DVR CCTV dari minimarket tersebut dengan sebuah box dispenser uang, empat bundel tumpukan uang terbakar, satu buah masker, satu pasang sarung tangan, dua buah tabung las, dua buah selang las, dua buah regulator, enam belas mata bor, satu kunci L, satu alat bor, satu batang pipa besi, empat buah linggis, satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu dengan nomor polisi B-2134-TBR, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-6361-ZMI, satu buah gembok, serta uang tunai sebesar Rp 24.000.000.(dua puluh empat juta rupiah).

Baca Juga:  Andika Perkasa, Sosok yang Ideal Mendampingi Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024 Menurut Berbagai Sumber

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket 2024Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah toko Indomaret. Di minimarket tersebut terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka. Para pelaku menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam toko Indomaret. Mereka membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara dilas dan mengambil uang yang ada di dalamnya, serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS.

Baca Juga:  Polsek Tamansari Lakukan Pengamanan Terkait Kegiatan Ibadah Umat Budha Se-Jabodetabek 2024

Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, toko Indomaret juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah), Motif dari aksi kriminal ini diduga kuat adalah faktor ekonomi, dan memang diketahui sindikat pencurian yg sudah di lakukan pelaku Diwilayah lain dan berstatus residivis.

Para tersangka dijerat denganPasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi bersama Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi bersama Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Launching Polisi RW, Yang Miliki Peran Tingkatkan Keamanan Lingkungan 2023

Polres Bogor

Polsek Gunung Putri Cek Olah TKP terhadap Kebakaran Toko Sembako dan Toko Kasur Busa 2024

Polres Bogor

Rasa Kecintaannya Pada Anak-Anak, Kapolres Bogor Hadiri Acara Ultah Ke 2 Bayi Tertukar
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir

Polres Bogor

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan 2024
Gerebek Toko Obat Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar 2023

Polres Bogor

Gerebek Toko Obat Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar 2023
Lewat ke baris perkakas