Home / Polres Bogor

Senin, 27 Mei 2024 - 23:56 WIB

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pada Hari Selasa, 21 Mei 2024, dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob beserta Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta perusakan yang terjadi di Minimarket Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK menjelaskan dimana peristiwa Pwncurian Dengan Pemberatan ini dimana Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.13 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dengan inisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit DVR CCTV dari minimarket tersebut dengan sebuah box dispenser uang, empat bundel tumpukan uang terbakar, satu buah masker, satu pasang sarung tangan, dua buah tabung las, dua buah selang las, dua buah regulator, enam belas mata bor, satu kunci L, satu alat bor, satu batang pipa besi, empat buah linggis, satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu dengan nomor polisi B-2134-TBR, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-6361-ZMI, satu buah gembok, serta uang tunai sebesar Rp 24.000.000.(dua puluh empat juta rupiah).

Baca Juga:  Berulah di Nanggewer, 7 Anggota Gangster Berhasil di Amankan Polres Bogor

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket 2024Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah toko Indomaret. Di minimarket tersebut terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka. Para pelaku menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam toko Indomaret. Mereka membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara dilas dan mengambil uang yang ada di dalamnya, serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS.

Baca Juga:  Berkat Kerja Keras Polres Bogor Akhirnya Berhasil Kembalikan Anak Korban Penculikan Kepada Orang Tua Kandungnya 2023

Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, toko Indomaret juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah), Motif dari aksi kriminal ini diduga kuat adalah faktor ekonomi, dan memang diketahui sindikat pencurian yg sudah di lakukan pelaku Diwilayah lain dan berstatus residivis.

Para tersangka dijerat denganPasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Melaksanakan Sambang kepada Tokoh Masyarakat 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Melaksanakan Sambang kepada Tokoh Masyarakat 2023
Anggota Patroli Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Mapping Wilayah Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas Keamanan 2023

Polres Bogor

Anggota Patroli Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Mapping Wilayah Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas Keamanan 2023

Polres Bogor

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’
Polsek Gunung Putri Amankan Sejumlah Remaja Saat Hendak Gelar Aksi Tawuran Di Wilayah Cileungsi 2023

Polres Bogor

Polsek Gunung Putri Amankan Sejumlah Remaja Saat Hendak Gelar Aksi Tawuran Di Wilayah Cileungsi 2023
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 2023
Bhabinkamtibmas Ds Batulayang Polsek Cisarua Melaksanakan kegiatan Sambang warga Beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Ds Batulayang Polsek Cisarua Melaksanakan kegiatan Sambang warga Beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Selamatkan 32.000 Orang Dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Pembinaan Serta Dialogis Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kepada Warga Di Pos Siskamling 2023

Polres Bogor

Pak Bhabin Desa Jambuluwuk Polsek Ciawi Polres Bogor cek dan Kontrol poskamling 2023
Lewat ke baris perkakas