Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Selasa, tanggal 16 April 2024 jam sekira Jam 11.00 WIB Anggota Polsek Ciawi telah melakukan pengecekan terhadap tempat yang diduga terjadinya tindak pidana Pencurian ban mobil sebanyak 4 (empat) buah yang terjadi pada Senin tanggal 15 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. di Kp. Gadog Rt 02/04 Desa Pandansari Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16720.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaksan bahwa Dilaporkan sebelumnya didapat informasi dari
@bogordailynews “yang memberitakan adanya pencurian 4 (empat) buah ban mobil Toyota Avanza warna silver No. pol B 1026 BKR yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kp. Gadog Rt 02/04 Desa Pandansari Kec. Ciawi Kab. Bogor. ”
Atas informasi tersebut diatas selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Ciawi mendatangi lokasi dimaksud dan bertemu dengan adik korban (Heru) dan ketua RW (Dede) sedangkan korban (Yusron) pemilik kendaraan saat ini sedang bekerja di Daerah Jakarta sehingga korban belum membuat Laporan Polisi ke Polsek Ciawi, untuk dilakukannya Cek TKP, Melakukan Olah TKP, Meriksa Saksi-saksi dan Mencari alat Bukti. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.