Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sebuah kejadian penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Johanes Bria asal NTT telah direspons oleh Kepolisian Sektor Cileungsi. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di depan rumah korban yang terletak di Kp. Cipicunh, Rt 01/Rw.02, Ds. Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Wahyu MADURANSYAH Putra,ST,.SIk,MH menjelaskan bahwa Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku penganiayaan adalah seorang bernama Daulay, yang berasal dari Medan. Kronologis kejadian dimulai ketika Daulay mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah meminjamkan sepeda motor, Daulay kembali ke rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB pada hari Jumat, kemudian membangunkan korban dengan kemarahan.
Daulay kemudian mengejar korban dan melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban jatuh dan kepala terbentur aspal. Korban mengalami luka-luka akibat insiden ini.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Korban juga telah dibawa ke RS Mery guna mendapatkan pemeriksaan visum.
Kapolsek Cileungsi, Wahyu Maduransyah Putra, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak terkait.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta mengamankan pelaku agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.