Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Kemang berhasil mengamankan dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kedua terduga ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, Rt 01/06, Desa Jampang.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik,.SH,.MH menjelaskan bahwa adanya Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan milik Yanto. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Jampang, Bripka Arif Anugerah Ramdani, yang segera mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, Bripka Arif bersama tim mendapati dua orang yang bernama Sdr MR (19) dan Sdr GNR(19). Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan.
“Kami segera mengamankan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Mohamad Taufik, Kapolsek Kemang.
Kejadian ini melibatkan berbagai pihak dalam upaya penanganan di TKP, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, dan tokoh masyarakat setempat. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan situasi,” tambah Kompol Taufik.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster,” pungkasnya.
Polsek Kemang berharap dengan adanya penangkapan ini, situasi keamanan di Desa Jampang dapat lebih terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lanjut penyelidikan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.