Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

JURNALISWARGA.ID,JAKARTA-Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Adapun keenam duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden yaitu:

  1. Francisco de Asis Aguilera Aranda, Duta Besar LBBP Kerajaan Spanyol untuk Republik Indonesia;
  2. Aşkin Asan, Duta Besar LBBP Republik Turki untuk Republik Indonesia;
  3. Lahcene Kaid-Slimane, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Rakyat Aljazair untuk Republik Indonesia;
  4. Luis Raūl Tsuboyama Galvān, Duta Besar LBBP Republik Peru untuk Republik Indonesia;
  5. Ta Van Thong, Duta Besar LBBP Republik Sosialis Vietnam untuk Republik Indonesia; dan
  6. Lu Kang, Duta Besar LBBP Republik Rakyat Tiongkok untuk Republik Indonesia.
Baca Juga:  Percepat Bangun Rumah Warga, Babinsa Bantu Cetak Batako

Prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bahas 5 Isu Strategis Keamanan Nasional Bersama Kapolri

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara, Andy Rachmianto.

Editor :Nimbrod Rungga
Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

 

ARTIKEL TERKAIT