JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi tersebut menjadi bagian penutup rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Presiden Prabowo bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Kapolresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur.
Prosesi penurunan bendera dilakukan oleh tiga anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tim Indonesia Adil Makmur.
Atanasius Meyllano Frans Yogar dari Nusa Tenggara Timur bertugas sebagai Komandan Kelompok 8. Mirza Rafi Navazani, pelajar SMAN 1 Sintang asal Kalimantan Barat, bertugas sebagai pembentang bendera. Sementara Maharazthu Rizqhy Ramadhana Chubuyana dari Nusa Tenggara Barat bertugas sebagai pengerek.
Dengan gerakan teratur dan penuh kehormatan, ketiganya menurunkan Sang Merah Putih dari tiang utama. Setelah diturunkan, bendera diserahkan kepada Neeltje Deliana Insjowi Werimon, pembawa bendera asal Papua, untuk kemudian dibawa menuju mimbar kehormatan.
Sang Merah Putih selanjutnya diserahkan kepada Presiden Prabowo. Kepala Negara menerima dan menempatkan bendera tersebut di mimbar kehormatan.
Presiden Apresiasi Peserta Upacara
Prosesi penurunan bendera sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih serta seremoni kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Sebelum meninggalkan mimbar kehormatan, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian peringatan sejak pagi hingga sore dengan tertib dan penuh semangat.
“Terima kasih atas pelaksanaan upacara yang tertib dan khidmat,” ucap Presiden.
Upacara penurunan bendera berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan. Sang Merah Putih kembali menjadi simbol perjuangan, persatuan dan kedaulatan bangsa yang menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian peringatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan persatuan dalam melanjutkan perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih maju dan berdaulat.(nR)
Sumber: klik disini>>>> BPMI Sekretariat Presiden (BPMI Setpres), 17 Agustus 2026.
