KONUT – JURNALISWARGA.id, Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Koramil 1417-06/Lasolo Kodim 1417/Kendari Serda Muh. Damir menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan pengarahan kepada keluarga Bapak Bustam warga Desa Mata Pila, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (13/04/2022).
Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Inf. Windarto, S.Sos.,M.M dalam rilisnya, Rabu (13/04/2022).

“Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan Babinsa berupa penghimbauan kepada warga untuk tetap mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) upaya mencegah Covid-19,” terang Dandim.
“Untuk Koramil jajaran Kodim 1417/Kendari agar terus melakukan himbauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan untuk melawan penyebaran Virus Covid-19,” imbuhnya.

Babinsa Serda Muh. Damir menjelaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 ini tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah diintruksikan pemerintah.
“Kita terus menghimbau dan mengingatkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar Babinsa.

“Tujuan dari Komunikasi Sosial (Komsos) ini guna memberikan pengertian terhadap virus yang sampai sekarang ini masih merajalela sehingga masyarakat paham dengan program yang dianjurkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Pendim).
